OBROLAN SANTAI RW008
Mempertebal Iman Meluruskan Aqidah

Mei
25

Assalamualaykum wr wb.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Tulisan kali ini adalah kelanjutan dari tulisan sebelumnya mengenai lima hal yang menyebabkan mandi wajib. Saat ini kami akan memaparkan serial kedua dari tiga serial secara keseluruhan tentang tata cara mandi wajib (al ghuslu). Semoga pembahasan kali ini bermanfaat.

Niat, Syarat Sahnya Mandi

Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah. Dalam hal mandi tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari ‘Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Rukun Mandi

Hakikat mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air, yaitu mengenai rambut dan kulit.

Inilah yang diterangkan dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.”[1]

Dari Jubair bin Muth’im berkata, “Kami saling memperbincangkan tentang mandi janabah di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda,

أَمَّا أَنَا فَآخُذُ مِلْءَ كَفِّى ثَلاَثاً فَأَصُبُّ عَلَى رَأْسِى ثُمَّ أُفِيضُهُ بَعْدُ عَلَى سَائِرِ جَسَدِى

“Saya mengambil dua telapak tangan, tiga kali lalu saya siramkan pada kepalaku, kemudian saya tuangkan setelahnya pada semua tubuhku.” (HR. Ahmad 4/81. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Dalil yang menunjukkan bahwa hanya mengguyur seluruh badan dengan air itu merupakan rukun (fardhu) mandi dan bukan selainnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah. Ia mengatakan,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِى فَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ قَالَ « لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ ».

“Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Dengan seseorang memenuhi rukun mandi ini, maka mandinya dianggap sah, asalkan disertai niat untuk mandi wajib (al ghuslu). Jadi seseorang yang mandi di pancuran atau shower dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah.

Adapun berkumur-kumur (madhmadhoh), memasukkan air dalam hidung (istinsyaq) dan menggosok-gosok badan (ad dalk) adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.[2]

Tata Cara Mandi yang Sempurna

Berikut kita akan melihat tata cara mandi yang disunnahkan. Apabila hal ini dilakukan, maka akan membuat mandi tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.

Hadits pertama:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Hadits kedua:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dari dua hadits di atas, kita dapat merinci tata cara mandi yang disunnahkan sebagai berikut.

Pertama: Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran … Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur.”[3]

Kedua: Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

Ketiga: Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”[4]

Keempat: Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”[5]

Untuk kaki ketika berwudhu, kapankah dicuci?

Jika kita melihat dari hadits Maimunah di atas, dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membasuh anggota wudhunya dulu sampai membasuh kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, sedangkan kaki dicuci terakhir. Namun hadits ‘Aisyah menerangkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu secara sempurna (sampai mencuci kaki), setelah itu beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.

Dari dua hadits tersebut, para ulama akhirnya berselisih pendapat kapankah kaki itu dicuci. Yang tepat tentang masalah ini, dua cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah bisa sama-sama digunakan. Yaitu kita bisa saja mandi dengan berwudhu secara sempurna terlebih dahulu, setelah itu kita mengguyur air ke seluruh tubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat ‘Aisyah. Atau boleh jadi kita gunakan cara mandi dengan mulai berkumur-kumur, memasukkan air dalam hidup, mencuci wajah, mencuci kedua tangan, mencuci kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, kemudian kaki dicuci terakhir.

Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Tata cara mandi (apakah dengan cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah) itu sama-sama boleh digunakan, dalam masalah ini ada kelapangan.”[6]

Kelima: Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.

Keenam: Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

Ketujuh: Menyela-nyela rambut.

Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ، وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ ، حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنْ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ ، أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)

Juga ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كُنَّا إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةٌ ، أَخَذَتْ بِيَدَيْهَا ثَلاَثًا فَوْقَ رَأْسِهَا ، ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَا الأَيْمَنِ ، وَبِيَدِهَا الأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الأَيْسَرِ

“Jika salah seorang dari kami mengalami junub, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian tubuh sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian tubuh sebelah kiri.” (HR. Bukhari no. 277)

Kedelapan: Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Mengguyur air ke seluruh tubuh di sini cukup sekali saja sebagaimana zhohir (tekstual) hadits yang membicarakan tentang mandi. Inilah salah satu pendapat dari madzhab Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[7]

Bagaimanakah Tata Cara Mandi pada Wanita?

Tata cara mandi junub pada wanita sama dengan tata cara mandi yang diterangkan di atas sebagaimana telah diterangkan dalam hadits Ummu Salamah, “Saya berkata, wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang mengepang rambut kepalaku, apakah aku harus membuka kepangku ketika mandi junub?” Beliau bersabda, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah yang lainnya dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air.

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّ أَسْمَاءَ سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ غُسْلِ الْمَحِيضِ فَقَالَ « تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا ». فَقَالَتْ أَسْمَاءُ وَكَيْفَ تَطَهَّرُ بِهَا فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِينَ بِهَا ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ كَأَنَّهَا تُخْفِى ذَلِكَ تَتَبَّعِينَ أَثَرَ الدَّمِ. وَسَأَلَتْهُ عَنْ غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ « تَأْخُذُ مَاءً فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ – أَوْ تُبْلِغُ الطُّهُورَ – ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ »

“Asma’ bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haidh. Maka beliau bersabda, “Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu engkau bersuci, lalu membaguskan bersucinya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian hendaklah engkau menyiramkan air pada kepalanya tadi. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma’ berkata, “Bagaimana dia dikatakan suci dengannya?” Beliau bersabda, “Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.” Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, “Kamu sapu bekas-bekas darah haidh yang ada (dengan kapas tadi)”. Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, ‘Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya’.” (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)

Kedua: Melepas kepangan sehingga air sampai ke pangkal rambut.

Dalil hal ini adalah hadits yang telah lewat,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا

“Kemudian hendaklah kamu menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya.” Dalil ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub. Sedangkan mengenai mandi junub disebutkan,

ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تُفِيضُ عَلَيْهَا الْمَاءَ

“Kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mengguyurkan air padanya.”

Dalam mandi junub tidak disebutkan “menggosok-gosok dengan keras”. Hal ini menunjukkan bedanya mandi junub dan mandi karena haidh/nifas.

Ketiga: Ketika mandi sesuai masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah guna menghilangkan sisa-sisanya. Selain itu, disunnahkan mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Perlukah Berwudhu Seusai Mandi?

Cukup kami bawakan dua riwayat tentang hal ini,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar,

سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟

Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secara marfu’ dan mauquf[8])

Abu Bakr Ibnul ‘Arobi berkata, “Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa wudhu telah masuk dalam mandi.” Ibnu Baththol juga telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) dalam masalah ini.[9]

Penjelasan ini adalah sebagai alasan yang kuat bahwa jika seseorang sudah berniat untuk mandi wajib, lalu ia mengguyur seluruh badannya dengan air, maka setelah mandi ia tidak perlu berwudhu lagi, apalagi jika sebelum mandi ia sudah berwudhu.

Apakah Boleh Mengeringkan Badan dengan Handuk Setelah Mandi?

Di dalam hadits Maimunah disebutkan mengenai tata cara mandi, lalu diakhir hadits disebutkan,

فَنَاوَلْتُهُ ثَوْبًا فَلَمْ يَأْخُذْهُ ، فَانْطَلَقَ وَهْوَ يَنْفُضُ يَدَيْهِ

“Lalu aku sodorkan kain (sebagai pengering) tetapi beliau tidak mengambilnya, lalu beliau pergi dengan mengeringkan air dari badannya dengan tangannya” (HR. Bukhari no. 276). Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama memakruhkan mengeringkan badan setelah mandi. Namun yang tepat, hadits tersebut bukanlah pendukung pendapat tersebut dengan beberapa alasan:
Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih mengandung beberapa kemungkinan. Boleh jadi beliau tidak mengambil kain (handuk) tersebut karena alasan lainnya yang bukan maksud untuk memakruhkan mengeringkan badan ketika itu. Boleh jadi kain tersebut mungkin sobek atau beliau buru-buru saja karena ada urusan lainnya.
Hadits ini malah menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengeringkan badan sehabis mandi. Seandainya bukan kebiasaan beliau, maka tentu saja beliau tidak dibawakan handuk ketika itu.
Mengeringkan air dengan tangan menunjukkan bahwa mengeringkan air dengan kain bukanlah makruh karena keduanya sama-sama mengeringkan.

Kesimpulannya, mengeringkan air dengan kain (handuk) tidaklah mengapa.[10]

Demikian pembahasan kami seputar mandi wajib (al ghuslu). Tata cara di atas juga berlaku untuk mandi yang sunnah yang akan kami jelaskan pada tulisan selanjutnya (serial ketiga atau terakhir).

Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Mei
24

Peluang Beasiswa Pesantren Virtual Al Madinah Internasional (MEDIU Yogyakarta)
Dengan semangat untuk menyebarkan Ilmu Pengetahuan Islam kepada kaum muslimin di berbagai belahan dunia, Al Madinah Internasional University (MEDIU) kembali membuka kesempatan beasiswa untuk penerimaan September 2010.
Syarat dan ketentuan :
1. Mempunyai semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu agama islam
2. Mempunyai komitmen mentaati peraturan di MEDIU
3. Bisa berbahasa Arab
4. Lolos tes bahasa arab dan wawancara dengan pihak MEDIU
5. Beasiswa hanya diberikan pada orang-orang yang benar-benar mempunyai semangat belajar yang tinggi dan komitmen yang bagus.
6. Bersedia membuat surat pernyataan akan menjalankan pelajaran dengan sungguh-sungguh jika mendapat beasiswa di MEDIU.
Pembayaran :
1. Membayar uang pendaftaran USD 8
2. Membayar uang Tes Kemampuan bahasa Arab USD 32
Cara Mendaftar Beasiswa MEDIU
1. Silakan daftar Online di www.mediu.edu.my
2. Kirimkan dokumen + data Online registration ke LC Mediu Yogyakarta
3. Anda harus menyertakan dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi ijazah SMU/MA atau yang sederajat
2. Fotokopi surat pernyataan penghasilan atau slip gaji resmi.
3. Fotokopi paspor/KTP.
4. Foto terbaru ukuran 2×3 3 buah dan 3×4 3 buah.
5. Surat pernyataan bahwa siap mentaati peraturan pembelajaran dan menjalankan kegiatan belajar dengan baik di MEDIU.
6. Dokumen lain yang mendukung.
4. Pemohon harus mengisi (Surat Penyataan Penghasilan) baik ia berstatus belum bekerja maupun wiraswasta.
5. Semua dokumen (slip gaji, Confirmation of Income forms, dan fotokopi passport) harus dilegalisasi oleh notaris, dukuh/kelurahan, imam masjid jami’, yayasan atau ormas islam yang diakui pemerintah.
6. Pemohon yang diterima akan diwawancarai.
Batas waktu
Batas waktu pendaftaran 17 Agustus 2010
Alamat kampus dan pusat informasi:
Al Madinah International University LC Yogyakarta
Jl. Kusumanegara No. 222, Muja-muju, Umbulharjo
Yogyakarta 55165
Tel: +62 274 376751
Fax: +62 274 375872
HP: 0852 2830 2205
Email: yogyakarta@mediu.edu.my
Info lengkap jurusan yang di tawarkan bisa kunjungi

http://www.mediu.edu.my/academics/islamic-sciences.html

http://www.mediu.edu.my/academics/languages.html

Mei
24

Atsar berikut ini sering dibawakan oleh orang-orang yang gemar mencium serta mengusap-ngusap kubur untuk mengharap berkah darinya (tabarruk) :
عن داود بن أبي صالح ، قال : أقبل مروان يوما فوجد رجلا واضعا وجهه على القبر ، فأخذ برقبته وقال : أتدري ما تصنع ؟ قال : نعم ، فأقبل عليه فإذا هو أبو أيوب الأنصاري رضي الله عنه ، فقال : جئت رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم آت الحجر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ، يقول : لا تبكوا على الدين إذا وليه أهله ، ولكن ابكوا عليه إذا وليه غير أهله
“Daud bin Abi Shalih berkata: “Suatu ketika Marwan[1] datang. Dia melihat seorang lelaki sedang meletakkan wajahnya di atas kubur Rasullullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu Marwan menarik lehernya dan mengatakan: “Apakah anda menyadari apa yang anda lakukan?”. Lelaki itu berkata: “Ya”, lalu menengok ke arah Marwan, ternyata lelaki itu adalah Abu Ayyub al-Anshari[2] Radhiallahu’anhu. Ia berkata: “Aku datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, bukan datang untuk sebongkah batu. Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Jangan menangis untuk agama, jika agama masih dipegang oleh ahlinya. Namun tangisilah agama jika ia dipegang bukan oleh ahlinya”
Atsar ini diriwayatkan oleh:
Al Hakim dalam Mustadrak-nya, hadits no.8571, hal 515 jilid 4
Imam Ahmad dalam Musnad-nya, hadits no. 23633, hal 422 jilid 5
Ath Thabrani, dalam Mu’jam Al Kabir, hadits no. 3999, hal 189 jilid 4. Juga di Mu’jam Al Ausath, hadits no. 289 dan no. 11422.
Jalur Periwayatan
Hadits ini diriwayatkan dari 2 jalan, yaitu dari jalan Daud bin Abi Shalih dan jalan Muthallib bin Abdillah bin Hinthab. Jalan pertama sebagaimana yang dibawakan Al Hakim dan Imam Ahmad. Al Hakim membawakan hadits ini dengan sanad sebagai berikut:
حدثنا أبو العباس محمد بن يعقوب ، ثنا العباس بن محمد بن حاتم الدوري ، ثنا أبو عامر عبد الملك بن عمر العقدي ، ثنا كثير بن زيد ، عن داود بن أبي صالح
”Abul ‘Abbas Muhammad bin Ya’qub berkata kepadaku: Al ‘Abbas bin Muhammad bin Hatim Ad Dauri menyampaikan kepadaku: Abu ‘Amir ‘Abdul Malik bin Umar Al’Aqdiy menyampaikan kepadaku: Katsir bin Zaid menyampaikan kepadaku: Dari Daud bin Abi Shalih”
Imam Ahmad membawakan hadits ini dengan sanad sebagai berikut:
حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الملك بن عمرو ثنا كثير بن زيد عن داود بن أبي صالح
“Abdullah berkata kepadaku: Ayahku (Abu Abdillah) berkata kepadaku: Abdul Malik bin ‘Amr menyampaikan kepadaku: Katsir bin Zaid menyampaikan kepadaku: Dari Daud bin Abi Shalih”
Jalan kedua dibawakan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath dan Mu’jam Al Kabir, beliau membawakan hadits ini dengan sanad sebagai berikut;
حدثنا أحمد بن رشدين قال : نا سفيان بن بشير الكوفي قال : نا حاتم بن إسماعيل ، عن كثير بن زيد ، عن المطلب بن عبد الله بن حنطب ، عن أبي أيوب الأنصاري
“Ahmad bin Rusydain menuturkan kepadaku, ia berkata: Sufyan bin Basyir Al Kufi mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hatim bin Isma’il mengabarkan kepadaku: Dari Katsir bin Zaid: Dari Muthallib bin Abdillah bin Hanthab: Dari Abu Ayyub Al Anshari”
Di tempat lain di Mu’jam Al Ausath, Ath Thabrani membawakan dengan sanad sedikit berbeda:
….حدثنا هارون بن سليمان أبو ذر ، ثنا سفيان بن بشر الكوفي ، نا حاتم بن إسماعيل
“Harun bin Sulaiman Abu Dzar menuturkan kepadaku, ia berkata: Sufyan bin Bisyr Al Kufi mengabarkan kepadaku, ia berkata: Hatim bin Isma’il mengabarkan kepadaku, dst….”
Komentar Ulama
Para ulama ahli hadits berbeda pendapat mengenai status hadits ini. Ulama yang menerima hadits ini diantaranya:
Pertama: Abu Abdillah Al Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan:
هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
“Sanad hadits ini shahih, dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari-Muslim”
Kedua: Adz Dzahabi dalam Talkhis-nya terhadap Al Mustadrak, beliau mengatakan hadits ini shahih. Namun pernyataan ini agak aneh karena Adz Dzahabi mengatakan tentang Daud bin Abi Shalih:
حجازي لا يعرف
“Ia orang Hijaz namun tidak dikenal (majhul)” (Lisanul Mizan, 2617)
Ketiga: As Subki, dalam Syifa As Saqqam (152) mengatakan bahwa hadits ini shahih dan beliau berdalil dengan hadits ini bolehnya mengusap-usap kuburan.
Namun klaim shahih tersebut sangat patut dipertanyakan, sebab para ahli hadits mengkritik hadits ini karena terdapat kecacatan pada perawi-perawinya:
Daud bin Abi Shalih
Adz Dzahabi sendiri mengatakan ia majhul. Ibnu Hajar Al Asqalani pun menyetujui hal ini, beliau berkata:
فأنى له الصحة؟
“Apa saya pernah tahu hadits shahih darinya?” (Tahdzib At Tahdzib, 188/3)
Katsir bin Zaid
Ia adalah perawi yang memiliki kecacatan. Ibnu Hajar berkata:
صدوق يخطئ
“Orang jujur namun sering salah”
Al Haitsami berkata:
وثقه أحمد وغيره وضعفه النسائي
“Ia dianggap tsiqah oleh Imam Ahmad, namun dianggap lemah oleh An Nasa’i” (Majma’ Az Zawaid, 441/5)
Hatim bin Isma’il,
Sufyan bin Basyir / Bisyr,
Ahmad bin Rusydain,
Sedangkan pada riwayat yang terdapat pada Mu’jam Al Kabir dan Al Ausath, terdapat kecacatan pada perawi Hatim bin Isma’il. Sebenarnya ia adalah perawi yang dipakai oleh Bukhari-Muslim. Namun komentar Ibnu Hajar tentangnya:
صحيح الكتاب ، صدوق يهم
“Shahihul kitab, jujur namun sering ragu”. (Tahdzib At Tahdzib)
Oleh karenanya Al Albani berkata: “Ada kemungkinan keraguan tersebut ada pada penyebutan Muthallib bin Abdillah padahal sebenarnya Shalih bin Abi Shalih. Namun juga, jalur periwayatan sebelum sampai ke Hatim tidaklah shahih. Sehingga keraguan juga dimungkinkan dari selain Hatim. Pasalnya Sufyan bin Basyir / Bisyr tidak dikenal (majhul). Barangkali juga kebohongan ada pada Ahmad bin Rusydain, guru dari Ath Thabrani. Karena status dari Ahmad bin Rusydain adalah muttahamun bil kadzab (tertuduh sering berdusta)”. (Silsilah Adh Dha’ifah, 552/1)
Ringkasnya, dengan adanya kecacatan ini, wallahu’alam, lebih tepat menghukumi hadits ini sebagai hadits dha’if. Terlebih lebih terdapat ijma’ ulama yang dinukil dari ulama besar mazhab Asy Syafi’i, yaitu Al Imam An Nawawi rahimahullah bahwa mengusap-ngusap kubur hukumnya terlarang. Al Haitami menyanggah As Subki yang berdalil dengan hadits ini dengan berkata:
الحديث المذكور ضعيف. فما قاله النووي- أي حكايته الإجماع على النهي عن مس القبر- صحيح لا مطعن فيه
“Hadits tersebut dhaif. Dan ijma yang dinukil oleh An Nawawi itu shahih tidak ada seorang ulama pun yang mengkritik” (Hasyiatul I-dhah, 219)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
لا يمكن أن يقع إجماع على خلاف نص أبدا
“Tidak akan pernah ada ijma ulama yang bertentangan dengan dalil” (Majmu’ Fatawa, 201/19)[3]
Dengan kata lain, orang yang mengusap-ngusap kuburan dengan dasar anggapan shahih terhadap hadits ini, orang tersebut mengingkari klaim ijma’ dari ulama besar mazhab Asy Syafi’i, yaitu Imam Abu Yahya Muhyiddin An Nawawi.
Tambahan
Terlepas dari dhaif-nya hadits ini, terdapat pula beberapa kejanggalan, diantaranya:
Pertama: Dalam hadits tersebut dikatakan Abu Ayyub Al Anshari meletakan wajahnya di atas makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Padahal makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam itu rata dengan tanah. Sebagaimana hadits shahih:
عَنْ سُفْيَانَ التَّمَّارِ أَنَّهُ رَأَى قَبْرَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسَنَّمًا
“Dari Sufyan At Tammar, ia mengatakan bahwa ia pernah melihat kubur Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam rata dengan tanah” (HR. Al Bukhari, no.1390)
Jika demikian, konsekuensinya, Abu Ayyub Al Anshari dalam posisi sujud. Dan ini perkara yang mustahil, tidak pernah tergambar di benak bahwa ada seorang sahabat Nabi sujud kepada kuburan!
Kedua: Hadits ini seolah-olah menggambarkan bahwa makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terbuka dan dapat didatangi semua orang. Padahal makam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tertutup dan orang-orang dilarang masuk kecuali diberi izin. Sebagaimana hadits ‘Aisyah Radhiallahu’anha:
عائشة « أن النبي ( قال في مرض موته» لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مسجداً. قالت: ولولا ذلك لأبرزوا قبره غير أنه خشي أن يتخذ مسجداً
“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ketika sakit menjelang wafatnya: ‘Allah melaknat Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan Nabi mereka sebagai tempat ibadah’. Aisyah berkata: ‘Andai bukan karena sabda beliau ini, tentu akan aku nampakkan (dibuka untuk umum) kuburan beliau, namun beliau khawatir kuburnya dijadikan tempat ibadah‘” (HR. Bukhari)
Ketiga: Dalam hadits dikatakan bahwa Abu Ayyub Al Anshari meletakkan wajahnya di atas kubur Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam lalu mengungkapkan kesedihannya terhadap orang-orang yang berbicara agama tanpa ilmu. Dari sisi mana perbuatan ini dijadikan dalil untuk bolehnya mengusap-ngusap kuburan untuk mengambil berkahnya (tabarruk) ??
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata:
و قد شاع عند المتأخرين الاستدلال بهذا الحديث على جواز التمسح بالقبر لوضع أبي أيوب وجهه على القبر ، و هذا مع أنه ليس صريحا في الدلالة على أن تمسحه كان للتبرك – كما يفعل الجهال – فالسند إليه بذلك ضعيف كما علمت فلا حجة فيه
“Orang-orang zaman ini banyak yang menyebarkan kabar bahwa mengusap-ngusap kubur itu dibolehkan dengan dalil hadits ini. Yaitu dalam hadits ini Abu Ayyub meletakkan wajahnya di atas kuburan. Selain hadits ini sanadnya lemah, sebagaimana telah dijelaskan kepada anda, hadist ini juga tidak menunjukkan Abu Ayyub menyentuh kubur Nabi tersebut untuk mengambil berkah (tabarruk), seperti yang dilakukan orang-orang yang tidak paham. Sehingga hadits ini sama sekali tidak bisa dijadikan hujjah” (Silsilah Adh Dha’ifah, 552/1)
Keempat: Hadits ini juga sering dijadikan tameng oleh orang-orang syi’ah untuk membela kebiasaan mereka bertabarruk kepada imam-imam mereka (Ahadits Yahtaju Biha Asy- Syi’ah, 373 ).
Demikian penjelasan ringkas yang kami nukilkan dari penjelasan para ulama.
Semoga Allah memberi taufik.
Diringkas dari:
Ahadits Yahtaju Biha Asy- Syi’ah, Syaikh Abdurrahman Muhammad Sa’id Dimasy-qiyyah, halaman 373
Silsilah Ahadits Adh Dha’ifah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, halaman 552
Penulis: Yulian Purnama

Mei
01

Allah ta’ala berfirman yang artinya,”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu
> benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan
> mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan
>
> saling menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr).
>
> Surat Al ‘Ashr merupakan sebuah surat dalam Al Qur’an yang banyak dihafal
> oleh kaum muslimin karena pendek dan mudah dihafal. Namun sayangnya, sangat
>
> sedikit di antara kaum muslimin yang dapat memahaminya. Padahal, meskipun
> surat ini pendek, akan tetapi memiliki kandungan makna yang sangat dalam.
> Sampai-sampai Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,
>
> لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَوَسَعَتْهُمْ
>
> ”Seandainya setiap manusia merenungkan surat ini, niscaya hal itu akan
> mencukupi untuk mereka.” [Tafsir Ibnu Katsir 8/499].
>
> Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Maksud
> perkataan Imam Syafi’i adalah surat ini telah cukup bagi manusia untuk
> mendorong mereka agar memegang teguh agama Allah dengan beriman, beramal
> sholih, berdakwah kepada Allah, dan bersabar atas semua itu. Beliau tidak
> bermaksud bahwa manusia cukup merenungkan surat ini tanpa mengamalkan
> seluruh syari’at. Karena seorang yang berakal apabila mendengar atau
> membaca surat ini, maka ia pasti akan berusaha untuk membebaskan dirinya
> dari kerugian dengan cara menghiasi diri dengan empat kriteria yang
> tersebut dalam surat ini, yaitu beriman, beramal shalih, saling menasehati
>
> agar menegakkan kebenaran (berdakwah) dan saling menasehati agar bersabar”
>
> [Syarh Tsalatsatul Ushul].
>
> Iman yang Dilandasi dengan Ilmu
>
> Dalam surat ini Allah ta’ala menjelaskan bahwa seluruh manusia benar-benar
>
> berada dalam kerugian. Kerugian yang dimaksud dalam ayat ini bisa bersifat
>
> mutlak, artinya seorang merugi di dunia dan di akhirat, tidak mendapatkan
> kenikmatan dan berhak untuk dimasukkan ke dalam neraka. Bisa jadi ia hanya
>
> mengalami kerugian dari satu sisi saja. Oleh karena itu, dalam surat ini
> Allah mengeneralisir bahwa kerugian pasti akan dialami oleh manusia kecuali
>
> mereka yang memiliki empat kriteria dalam surat tersebut [Taisiir Karimir
> Rohmaan hal. 934].
>
> Kriteria pertama, yaitu beriman kepada Allah. Dan keimanan ini tidak akan
> terwujud tanpa ilmu, karena keimanan merupakan cabang dari ilmu dan
> keimanan tersebut tidak akan sempurna jika tanpa ilmu. Ilmu yang dimaksud
>
> adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Seorang muslim wajib (fardhu ‘ain) untuk
> mempelajari setiap ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dalam
> berbagai permasalahan agamanya, seperti prinsip keimanan dan
> syari’at-syari’at Islam, ilmu tentang hal-hal yang wajib dia jauhi berupa
> hal-hal yang diharamkan, apa yang dia butuhkan dalam mu’amalah, dan lain
> sebagainya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
>
> طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلىَ كُلِّ مَسْلَمٍ
>
> ”Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah nomor 224 dengan
>
> sanad shahih).
>
> Imam Ahmad rahimahullah berkata,
>
> يَجِبُ أَنْ يَطْلَبَ مِنَ الْعِلْمِ مَا يَقُوْمُ بِهِ دِيْنَهُ
>
> ”Seorang wajib menuntut ilmu yang bisa membuat dirinya mampu menegakkan
> agama.” [Al Furu’ 1/525].
>
> Maka merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim untuk mempelajari
> berbagai hal keagamaan yang wajib dia lakukan, misalnya yang berkaitan
> dengan akidah, ibadah, dan muamalah. Semua itu tidak lain dikarenakan
> seorang pada dasarnya tidak mengetahui hakikat keimanan sehingga ia perlu
> meniti tangga ilmu untuk mengetahuinya. Allah ta’ala berfirman,
>
> مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الإيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ
> نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا
>
> ”Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Quran itu dan tidak pula
> mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya,
> yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba
>
> Kami.” (Asy Syuura: 52).
>
> Mengamalkan Ilmu
>
> Seorang tidaklah dikatakan menuntut ilmu kecuali jika dia berniat
> bersungguh-sungguh untuk mengamalkan ilmu tersebut. Maksudnya, seseorang
> dapat mengubah ilmu yang telah dipelajarinya tersebut menjadi suatu
> perilaku yang nyata dan tercermin dalam pemikiran dan amalnya.
>
> Oleh karena itu, betapa indahnya perkataan Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah
>
> لاَ يَزَالُ الْعَالِمُ جَاهِلاً حَتىَّ يَعْمَلَ بِعِلْمِهِ فَإِذَا عَمِلَ
> بِهِ صَارَ عَالِمًا
>
> ”Seorang yang berilmu akan tetap menjadi orang bodoh sampai dia dapat
> mengamalkan ilmunya. Apabila dia mengamalkannya, barulah dia menjadi
> seorang alim” (Dikutip dari Hushul al-Ma’mul).
>
> Perkataan ini mengandung makna yang dalam, karena apabila seorang memiliki
>
> ilmu akan tetapi tidak mau mengamalkannya, maka (pada hakikatnya) dia
> adalah orang yang bodoh, karena tidak ada perbedaan antara dia dan orang
> yang bodoh, sebab ia tidak mengamalkan ilmunya.
>
> Oleh karena itu, seorang yang berilmu tapi tidak beramal tergolong dalam
> kategori yang berada dalam kerugian, karena bisa jadi ilmu itu malah akan
> berbalik menggugatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
>
> لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يَسْأَلَ عَنْ
> عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ
>
> ,”Seorang hamba tidak akan beranjak dari tempatnya pada hari kiamat nanti
> hingga dia ditanya tentang ilmunya, apa saja yang telah ia amalkan dari
> ilmu tersebut.” (HR. Ad Darimi nomor 537 dengan sanad shahih).
>
> Berdakwah kepada Allah
>
> Berdakwah, mengajak manusia kepada Allah ta’ala, adalah tugas para Rasul
> dan merupakan jalan orang- orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik.
> Allah ta’ala berfirman,
>
> قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ
> اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٠٨)
>
> “Katakanlah, “inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku
>
> mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan
>
> aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf: 108).
>
> Jangan anda tanya mengenai keutamaan berdakwah ke jalan Allah. Simak firman
>
> Allah ta’ala berikut,
>
> وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا
> وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
>
> “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada
> Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk
>
> orang-orang yang berserah diri?” (QS. Fushshilat : 33).
>
> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
>
> فَوَاللَّهِ لَأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ
> النَّعَمِ
>
> Demi Allah, sungguh jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang dengan
>
> perantara dirimu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah” (HR. Bukhari
> nomor 2783).
>
> Oleh karena itu, dengan merenungi firman Allah dan sabda nabi di atas,
> seyogyanya seorang ketika telah mengetahui kebenaran, hendaklah dia
> berusaha menyelamatkan para saudaranya dengan mengajak mereka untuk
> memahami dan melaksanakan agama Allah dengan benar.
>
> Sangat aneh, jika disana terdapat sekelompok orang yang telah mengetahui
> Islam yang benar, namun mereka hanya sibuk dengan urusan pribadi
> masing-masing dan “duduk manis” tanpa sedikit pun memikirkan kewajiban
> dakwah yang besar ini.
>
> Pada hakekatnya orang yang lalai akan kewajiban berdakwah masih berada
> dalam kerugian meskipun ia termasuk orang yang berilmu dan mengamalkannya.
>
> Ia masih berada dalam kerugian dikarenakan ia hanya mementingkan kebaikan
> diri sendiri (egois) dan tidak mau memikirkan bagaimana cara untuk
> mengentaskan umat dari jurang kebodohan terhadap agamanya. Ia tidak mau
> memikirkan bagaimana cara agar orang lain bisa memahami dan melaksanakan
> ajaran Islam yang benar seperti dirinya. Sehingga orang yang tidak peduli
> akan dakwah adalah orang yang tidak mampu mengambil pelajaran dari sabda
> rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
>
> لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
>
> ”Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian, hingga ia senang
> apabila saudaranya memperoleh sesuatu yang juga ia senangi.” (HR. Bukhari
> nomor 13).
>
> Jika anda merasa senang dengan hidayah yang Allah berikan berupa kenikmatan
>
> mengenal Islam yang benar, maka salah satu ciri kesempurnaan Islam yang
> anda miliki adalah anda berpartisipasi aktif dalam kegiatan dakwah
> seberapapun kecilnya sumbangsih yang anda berikan.
>
> Bersabar dalam Dakwah
>
> Kriteria keempat adalah bersabar atas gangguan yang dihadapi ketika menyeru
>
> ke jalan Allah ta’ala. Seorang da’i (penyeru) ke jalan Allah mesti menemui
>
> rintangan dalam perjalanan dakwah yang ia lakoni. Hal ini dikarenakan para
>
> dai’ menyeru manusia untuk mengekang diri dari hawa nafsu (syahwat),
> kesenangan dan adat istiadat masyarakat yang menyelisihi syari’at [Hushulul
>
> ma’mul hal. 20].
>
> Hendaklah seorang da’i mengingat firman Allah ta’ala berikut sebagai
> pelipur lara ketika berjumpa dengan rintangan. Allah ta’ala berfirman,
>
> وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا
> وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا وَلا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ
> وَلَقَدْ جَاءَكَ مِنْ نَبَإِ الْمُرْسَلِينَ (٣٤)
>
> ”Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) para rasul sebelum kamu, akan
> tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan)
> terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka” (QS.
> Al-An’am : 34).
>
> Seorang da’i wajib bersabar dalam berdakwah dan tidak menghentikan
> dakwahnya. Dia harus bersabar atas segala penghalang dakwahnya dan bersabar
>
> terhadap gangguan yang ia temui. Allah ta’ala menyebutkan wasiat Luqman
> Al-Hakim kepada anaknya (yang artinya),
>
> ”Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik
>
> dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap
> apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang
> diwajibkan (oleh Allah)” (QS. Luqman :17).
>
> Pada akhir tafsir surat Al ‘Ashr ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di
> rahimahullah berkata,
>
> فَبِالِأَمْرَيْنِ اْلأَوَّلِيْنَ، يُكَمِّلُ اْلإِنْسَانُ نَفْسَهُ،
> وَبِالْأَمْرَيْنِ اْلأَخِيْرِيْنَ يُكَمِّلُ غَيْرَهُ، وَبِتَكْمِيْلِ
> اْلأُمُوْرِ اْلأَرْبَعَةِ، يَكُوْنُ اْلإِنْسَانُ قَدْ سَلِمَ تعل مِنَ
> الْخُسَارِ، وَفَازَ بِالْرِبْحِ [الْعَظِيْمِ]
>
> ”Maka dengan dua hal yang pertama (ilmu dan amal), manusia dapat
> menyempurnakan dirinya sendiri. Sedangkan dengan dua hal yang terakhir
> (berdakwah dan bersabar), manusia dapat menyempurnakan orang lain. Dan
> dengan menyempurnakan keempat kriteria tersebut, manusia dapat selamat dari
>
> kerugian dan mendapatkan keuntungan yang besar” [Taisiir Karimir Rohmaan
> hal. 934]. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk menyempurnakan
>
> keempat hal ini, sehingga kita dapat memperoleh keuntungan yang besar di
> dunia ini, dan lebih-lebih di akhirat kelak. Amiin.
>
> Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Mar
02

Biografi Ali bin Abi Thalib

Ini adalah cuplikan dari kehidupan seorang tokoh terkemuka umat ini, dan seorang pahalwan. Dia adalah seorang shahabat Rasulullah saw yang mulia. Kita akan berusaha memetik beberapa pelajaran penting dan ibroh dari perjalanan hidupnya. Shahabat yang satu ini lahir pada tahun kedua puluh sebelum kenabian, tumbuh berkembang dalam didikan rumah tangga kenabian, dialah orang pertama yang masuk Islam dari golongan anak kecil. Nabi saw bersabda kepadanya, “Tidakkah engkau rela jika kedudukan dirimu terhadapa diriku sama seperti kedudukan Harun terhadap Musa as, hanya sanya tidak ada nabi setelahku”.
Dan beliau juga bersabda, “Tidaklah orang yang mencintaimu kecuali dia sebagai orang yang beriman dan tidaklah membencimu kecuali orang yang munafiq”.
Ali telah mengikuti semua peperangan bersama Rasulullah saw kecuali perng Tabuk, dia terkenal akan ketangguhannya dalam menunggang kuda dan keberanian, ia juga salah seorang yang diberi kabar gembira untuk memasuki surga, pada saat dirinya masih hidup, dialah kesatria umat Islam ini, amirul Mu’minin, pemimpin yang diberi petunjuk Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muththalib Al-Qurasy Al-Hasyimy, dia memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi saw, sebagai anak dari paman beliau saw dan suami dari putri Rasulullah saw, Fathimah ra.
Para sejarawan berpendapat bahwa kulit beliau berwarna hitam manis, berjenggot tebal, lelaki kekar, perut lebar, berwajah tampan, berperawakan sedang dan kuniahnya adalah Abu Al-Hasan atau Abu Turob.
Shahabat yang satu ini memiliki memiliki citra kepahlawanan yang sangat cemerlang sebagai bukti atas keberaniannya dalam membela agama ini. Di antaranya, dia menginap di ranjang Rasulullah saw pada saat peristiwa hijrah, dia mempersembahkan dirinya untuk sebuah kematian demi membela Rasulullah saw, dialah orang pertama bersama Hamzah dan Ubaidah bin Al-Harits ra yang memenuhi panggilan perang tanding. Dan dia juga termasuk kelompok kecil yang tetap tegar bersama Rasulullah saw pada perang Uhud.
Di antara bukti kepahlawanannya adalah apa yang tanpak jelas pada perang Khandak, pada saat Amru bin Wud menyerang dengan kudanya, orang ini adalah salah seorang penunggang kuda tangguh terkenal di suku Quraisy, dia dengan topeng besi berseloroh meminta kepada kaum muslimin untuk perang tanding (duel). Dia berkata, “Di manakah surga yang kalian katakan bahwa jika mati kalian pasti memasukinya? Apakah kalian tidak memberikan aku seorang lelaki untuk berduel melawanku?. Maka Ali bin Abi Thalib keluar menghadapinya. Orang tersebut berkata: Kembalilah wahai anak saudaraku, dan dimanakah paman-pamanmu yang lebih tua darimu, sesungguhnya aku tidak suka menumpahkan darahmu. Maka Ali bin Abi Thalib berkata: Namun demi Allah, aku tidak sedikitpun merasa enggan untuk menumpahkan darahmu. Maka musuhnyapun marah dan turun lalu menghunus pedangnya yang seakan kilatan api, lalu bergegas menghadapi Ali dengan emosi yang meluap. Maka Alipun menghadapinya dengan pedang berkepala dua yang dimilikinya namun Amru memukul pedang tersebut sehingga terpental namun peadangnya masih tetap dipegangnya sehingga melukai kepalanya, kemudian Ali menebas urat pundak musuhnya sehingga jatuh tersungkur dan mengucurkan darah, kemudian Rasulullah saw mendengar suara takbir maka Rasulullah mengetahui bahwa Ali telah menewaskan musuhnya dan dia berkata:
Dia membela batu-batuan (berhala) karena kebodohan akalnya
Dan aku membela Tuhan Muhammad dengan akal yang benar
Jangan kau menyangka bahwa Allah mengecewakan agamanya
Begitu juga NabiNya, hai pasukan tentara yang akan berperang
Dan di antara torehan sejarah hidupnya yang baik adalah pada saat benteng Khaibar sangat sulit ditaklukkan oleh pasukan kaum muslimin, maka Nabi saw bersabda, “Aku pasti akan memberikan pedang ini kepada seorang lelaki di mana Allah akan memenangkan agama ini di tangannya, dia mencintai Allah dan RasulNya”. Maka para shahabatpun melalui malam mereka dengan penuh tanda tanya kepada siapakah panji Islam itu akan diberikan?. Pada saat pagi tiba para shahabat mendatangi Nabi saw dan setiap mereka ingin jika bendera tersebut diberikan kepada dirinya sendiri. Maka Rasulullah saw bertanya: Di manakah Ali bin Abi Thalib, mereka menjawab: Wahai Rasulullah dia sedang sakit mata. Rasulullah bertanya kembali: Hendaklah ada orang yang pergi memberitahukan agar dia datang‘. Maka diapun datang menghadap, lalu Rasulullah saw meludahi kedua matanya dan akhirnya sembuh sehingga sekan tidak pernah terkena penyakit apapun, barulah beliau saw memberikan bendera peperangan kepadanya, dan Ali bertanya kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah apakah aku akan memerangi mereka sehingga mereka masuk Islam seperti kita ini?. Maka Rasulullah saw bersabda, “Berjalanlah dengan pelan sehingga engkau mendatangi mereka pada halaman rumah mereka, kemudian serulah mereka memeluk Islam, dan beritahukanlah kepada mereka apa-apa yang wajib atas mereka dari hak-hak Allah, demi Allah seandainya salah seseorang mendapat hidayah disebabkan karena usahamu maka hal itu lebih baik dari onta merah”.
Pada saat Ali sampai di wilayah musuh, maka Raja mereka bernama Murhib keluar sambil menghunus pedangnya sambil melantunkan sebuah sya’ir :
Khaibar telah mengetahui diriku bahwa aku adalah Murhib
Penyandang senjata dan pahlawan yang berpengalaman
Pada saat peperangan telah api perang telah berkobar
Lalu Ali berkata menjwabnya:
Akulah orang yang diberi nama oleh ibuku “Haidarah“ (singa)
Seperti singa hutan yang berperawakan menyeramkan
Yang akan mengejar kalian dengan sambaran pedang yang sangat cepat
Keduanya saling serang dengan kedua pedang mereka dua kali tebasan dan tebasan Ali adalah serangan yang mematikan sehingga Allah memberikan kemenangan atas kaum muslimin.
Selain sebagai seorang pemberani beliau juga seorang ulama bagi para shahabat, seorang dari suku Arab yang cerdas, dan telah didatangkan kepada Umar seorang wanita kepada Umar dan telah melahirkan seorang anak yang telah berumur enam bulan lalu Umar memerintahkan agar wanita tersebut dirajam.
Maka Ali ra berkata kepada Umar: Wahai Amirul Mu’minin tidakkah engakau mendengar firman Allah Ta’ala:

Ali berkata: Masa kehamilan adalah enam bulan dan menyapihnya dalam masa dua tahun.
Maka Umarpun menggagalkan eksekusi rajam dan dia berkomentar: Sebuah perkara yang seandainya Abu Hasan tidak memberikan pendapat padanya maka niscaya aku binasa.
Di antara ungkapannya yang agung adalah (Kebaikan itu bukanlah jika harta dan anak-anakmu banyak, namun kebaikan yang sebenarnya adalah ilmumu bertambah banyak, sikap santunmu agung, engkau berlomba-lomba dengan orang lain dalam beribadah kepada Tuhanmu, jika kamu berlaku baik engkau memuji Allah dan jika berlaku buruk engkau meminta ampun kepada Allah).
Di antara perkataannya adalah ambillah lima perkara dariku janganlah seorang hamba mengharap kecuali kepada Tuhannya, tidak khawatir kecuali terhadap dosa-dosanya, janganlah orang yang tidak mengetahui merasa malu bertanya tentang apa yang tidak diketahuinya, dan janganlah orang yang alim merasa malu mengatakan: “Allah yang lebih mengetahui” jika dia ditanya tentang perkara yang tidak diketahuinya, kedudukan sabar terhadap keimanan sama seperti kedudukan kepala dalam jasad dan tidak ada keimanan tanpa kesabaran”.
Dikatakan kepadanya: Wahai amirul Mu’minin beritahukanlah kami tentang dunia, dia menjawab: “ Ia adalah tempat tinggal yang barangsiapa butuh(rakus) kepadanya maka dia akan bersedih, barangsiapa yang mencari kekayaan dengannya maka dia akan terfitnah, orang yang berprilaku baik padanya maka dia akan merasa aman, yang halal darinya akan dihisab dan yang haram akan diazab”.
Dia juga berkata: Balasan kemaksiatan adalah lemah dalam beribadah, sempit dalam kehidupan, sedikit kenikmatan. Ditanyakan kepadanya apakah yang dimaksud dengan kenikmatan yang sedikit?. “ Tidak akan terpenuhi baginya keinginan yang halal kecuali akan datang kepadanya perkara yang akan mengeruhkan kelezatannya”.
Ibnu Katsir berkata: Nabi saw telah memberitahukan kepada Ali bahwa dia akan mati terbunuh, maka kewafatannya sama seperti apa yang diberitahukan oleh Nabi saw.
Dari Ammar bin Yasar ra bahwa Nabi saw bersabda, “Tidakkah aku memberitahukan kepada kalian tentang dua orang yang paling buruk?. Kami menjawab: Kami mau wahai Rasulullah. Beliau menjawab: “Uhaimir Tsamud yang telah menyembelih onta dan orang yang membunuhmu wahai Ali pada bagian ini, (maksudnya adalah bahwa Nabi saw menyamakannya), sehingga bagian ini menjadi berdarah, yaitu bagian jenggotnya.
Dan Ali terbunuh oleh seorang yang buruk dari golongan khawaraij, Abdurrohman bin Muljim pada tahun keempat puluh hijriyah tanggal dua puluh tujuh bulan Ramadhan. Allah SWT berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. QS. Al-NIsa’: 93
Imam Al-Dzahabi rahimahullah berkata: Menurut orang-orang rawafidh Ibnu Muljim di akherat kelak adalah orang yang paling sengsara, dan menurut pendapat ahlis sunnah dia termasuk salah seorang yang kita harapkan masuk neraka dan bisa jadi Allah mengampuninya, tidak seperti apa yang dikatakan oleh Khawarij dan Rawafidh, dia sama seperti pembunuh Utsman, Zubair, Thalhah, Sai’id bin Jubair, Ammar, Kharijah dan Al-Husain. Kita berlepas diri dari semua orang ini dan kita membencinya karena Allah, namun perkaranya tetap kita serahkan kepada Allah Azza Wa Jalla.
Semoga Allah memberikan keridhaan kepada Ali, dan semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadanya, semoga Allah mengumpulkan kita dengannya di surganya yang mulia, dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

Mar
02

Beberapa Kesalahan Dalam Shalat

Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du.
Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau.
Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” .
Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath dari Abdullah bin Qorth bahwa Nabi bersabda: Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat, apabila baik maka baiklah seluruh amalnya dan apabila rusak maka rusaklah seluruh amalnya”.
Di dalam shalat terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi pada orang yang melakasanakan shalat. Perkara ini saya ingatkan guna memenuhi hak Allah Ta’ala dan menunaikan kewajiban memberikan nasehat, di antara kesalahan tersebut adalah:
Pertama: Tidak menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak sah sholat seseorang di antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya baik pada saat ruku’ dan sujud”.
Dan Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: Orang yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”. Para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari shalatnya?. Beliau bersabda: Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”. Atau beliau bersabda: Dia tidak menegakkan tulang punggungnya pada saat dia ruku’ atau sujud”.
Adapun pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan punggungnya melebihi yang semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah kesalahan, sebab apabila Nabi melakukan ruku’ maka beliau membentang punggungnya dan meratakannya sehingga kalau air diletakkan padanya niscaya dia akan tetap terdiam.
Diriwayatkan oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata: Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’ dengan tegak, beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula menundukkannya dan beliau melatakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.
Adapun pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak melatakkan keningnya dengan benar pada tanah, sebgaian orang mengangkat kedua telapak kakinya dari permukaan bumi. Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda: Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.
Hadits ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh dan seharusnya bagi orang yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut.
Di antara kesalahan yang sering terjadi pada orang yang mengerjakan shalat adalah tidak thuma’ninah di dalam shalat. Dia adalah salah satu rukun shalat, di mana shalat tidak sah tanpa mengerjkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Zaid bin Wahb bahwa dia berkata: Hudzaifah pernah melihat seorang lelaki yang shalat tanpa menyempurnakan ruku’ dan sujud, maka dia menegur: Engkau belum shalat dan jika engkau mati dalam keadaan seperti ini maka engkau mati tidak dalam fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap Nabi Muhammad SAW”.
Hadits ini menjelaskan tentang wajibnya thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud dan melalaikannya bisa mengakibatkan batalnya shalat, sebab Hudzaifah berkata: Engkau belum shalat. Hal ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW kepada orang yang buruk dalam shalatnya, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah RA bahwa Nabi memasuki mesjid dan seorang lelaki masuk setelah beliau lalu mengerjakan shalat. Kemudian lelaki tersebut mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan beliau menegurnya: Kembalilah dan shalatlah sebab engkau belum shalat”. Akhirnya, dia kembali dan shalat seperti sebelumnya kemudian dia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepada beliau dan Nabi Muhammad SAW tetap mengatakan: Kembalilah dan shalatlah sebab sesungguhnya engkau belum shalat”. Beliau menegurnya sampai tiga kali. Lalu lelaki itu bertanya: Demi Zat yang telah mengutusmu dengan kebenaran aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari selain itu. Maka ajarkanlah aku!. Maka Nabi bersabda: Apabila engkau mendirikan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah dari bacaan Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sehingga engkau benar-benar thuma’ninah dalam ruku’, kemudian tegaklah sehingga engkau benar-benar berdiri tegak, kemudian bersujudlah sehingga engkau benar-benar tenang dalam bersujud, kemudian bangkitlah dari sujud sehingga dirimu tenang duduk antara dua sujud dan kerjakanlah hal itu dalam seluruh rangkaian shalatmu”.
Dan di anatara kesalahan yang sering terjadi adalah mendahului imam. Dan terdapat larangan yang sangat jelas dari Nabi Muhammad SAW tentang masalah ini. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW shalat bersama kita pada suatu hari lalu pada saat beliau telah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Wahai sekalian manusia!. Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah sekli-kali mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan bubar shalat sesungguhnya aku melihat kalian dari sisi belakangku”. Kemudian beliau bersabda: Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya!, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat niscaya kalian sedikti ketawa dan banyak menangis”. Para shahabat bertanya: Apakah yang engkau lihat wahai Rasulullah?. Beliau berabda: Surga dan neraka”.
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda: Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah mengganti kepalanya dengan kepala himar?.
Diriwayatkan oleh Bukahri dari Al-Barra’ bin Azib RA berkata: Apabila Rasulullah SAW bersabda: “Samiallahu liman hamidah” maka salah seorang di antara kita tidak menundukkan kepalanya sehingga Rasulullah SAW telah bersujud lalu barulah kami bersujud”.
Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah bahwa sebagaian orang apabila imam telah salam pada salam yang pertama, dan dia sedang mengqadha’ shalatnya maka dia tidak menunggu sehingga imam selesai pada salam yang kedua, dia bangkit secara langsung untuk menyempurnakan sisa rekaat, dan ini adalah perbuatan yang salah. Yang lebih utama agar seseorang menunggu sehingga imam selesai mengerjakan salam yang kedua.
Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah shalat dengan menggunakan pakaian yang menjulur melebihi mata kaki. Dan menjulurkan pakian melebihi mata kaki dilarang secara umum. Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula dilihat serta tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih. Rasulullah SAW menyebutkannya tiga kali, Abu Dzar berkata: Mereka akan kecewa dan merugi, siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasulullah SAW bersabda: Orang yang isbal, orang yang menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah yang dusta”.
Diriwayatkan oleh Imam Bukahri di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda: apa yang menjulur di bawah mata kaki dari kain adalah di neraka”.
Sebagian ahlul ilmi mempertegas masalah ini, yaitu apabila seseorang isbal pada waktu shalat, sebab di antara syarat sah shalat adalah menutup aurat dan orang yang isbal telah menutup auratnya dengan pakaian yang haram maka dengan demikian shalatnya dalam kondisi bahaya.
Segala puji hanya bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi kita, Muhammad SAW juga kepada keluarga dan seluruh orang yang mengikuti beliau.

Mar
02

KHUSYUK SAAT MENUNAIKAN SHALAT

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:
Allah swt berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya”. Al-Mu’minun: 1-2
Setelah Allah menyebutkan sebagian sifat-sifat mereka, kamudian Dia menyebtukan balasan mereka:
أُوْلَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. QS. Al-Mu’minun: 9-10
Al-Hasanul Bashri rahimhullah berkata tentang firman Allah swt:
(الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ) (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya”.
Dia berkata: Mereka khusyu’ di dalam hati mereka, maka mereka menundukkan pandangan mereka dan bersikap merendah”.
Ibnul Qoyyim berkata: Allah menggantungkan kemenangan orang-orang yang shalat dengan kekhusyu’an mereka dalam menjalankan ibadah shalat, maka hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak khusyu’ dalam menjalankan ibadah shalat maka dia tidak termasuk orang yang beruntung dan seandainya dia mengharapkan pahalanya niscaya dirinya teramsuk orang-orang yang beruntung”.
Makna khusyu’ adalah ketundukan, kelembutan dan ketenangan hati. Dan apabila hati merasakan kekhusyu’an tersebut maka anggota badanpun mengikutinya. Sebab angaota badan ini mengikuti perintah hati.
Dari Nu’man bin Basyir ra bahwa Nabi saw bersabda: Ketahuilah sesungguhnya di dalam badan ini terdapat segumpal daging yang apabila dia baik maka baiklah seluruh jasad dan apabila rusak maka rusaklah seluruh bagaian jasad, ketahuilah bahwa itulah hati”.
Oleh karena itulah Nabi saw berkata di dalam shalat beliau: Pendengaran, pengelihatan, otak, tulang dan uratku khusyu’ kepadaku”.
Dari Auf bin Malik ra berkata: Pada saat kami duduk-duduk di sisi Nabi sawpada suatu hari kemudian beliau memandang ke langit dan bersabda: Inilah waktu diangaktnya ilmu”, lalu seorang dari kaum Anshor bernama: Ziad bin Labid berkata kepadanya: Apakah ilmu itu akan ternagkat padahal kami di tengah-tengah kita ada AlQur’an dan kami telah mengajarkannya kepada anak-anak kita dan istri-istri kita wahai Rasulullah?. Rasulullah saw bersabda: “Aku memperkirakan engkau sebagai penduduk kota Madinah yang paling paham terhadap agama”. Kemudian beliau menyebut kesesatan dua ahli kitab padahal mereka memiliki kitab Allah Azza Wa Jalla. Lalu Jubair bin Nufair bertemu dengan Syaddad bin Aus di mushalla lalu memberitahukn hadits ini dari riwayat Auf bin Malik, lalu dia berkata: Sungguh Auf benar-benar jujur”. Kemudian dia bertanya kembali: Apakah engkau mengetahui bagaimanakah ilmu itu terangkat?: Dia menjawab: Aku tidak mengetahui. Dia menjawab: yaitu dengan kepergian wadah-wadahnya. Lalu bertanya kemballi apakah engkau mengetahui ilmu apakah yang paling pertama terangakat?. Dia melnajutkan: Berkata: Aku tidak mengetahui. Dia menjawab: Kekhusyu’an, sehingga hamper saja engkau tidak melihat seorangpun yang khusyu’”.
Apabila seseorang yang menjalankan shalat memasuki mesjid maka mulailah bisikan-bisikan, pikiran-pikiran dan kesibukan dengna perkara dunia merasuki akal fikrannya dan dia tidak menyadari dirinya dalam beribadah kecuali setelah imam selesai dengan shalatnya, maka apda saat itulah dia merugi dengan shalatnya yang tidak dikerjakan secara khusyu’ dan tidak pula merasakan manisnya beribadah, dia hanya gerakan-gerakan yang komat-kamit mulut sama seperti jasad yang hampa dari ruh.
Ibnul Qoyyim raohimahullah berkata: Shalat tanpa kekhusyu’an dan kehadiran hati sama dengan jasad yang mati tanpa ruh, apakah seorang hamba tidak malu jika dia menghadiahkan kepada orang lain sosok tubuh yang telah membangkaia atau seorang budak wanita yang telah mati? Aku tidak mengira bahwa hadiah ini akan memberikan nilai penghargaan bagi hamba dari orang yang ditujunya baik raja atau gubernur atau yang setingkat dengannya. Seperti inilah shalat yang hampa dari rasa khusyu’ dan kehadiran hati serta semangat pengbadian kepada Allah, sama seperti hamba atau budak wanita yang mati yang akan dipersembahkan kepada raja, maka Allah pasti tidak menerimanya sekalipun perbuatan itu menggugurkan kewajiban hukum duniwai, dan Allah tidak akan memberikan pahala dengannya, sebab sesungguhnya seorang hamba tidak akan mendapatkan pahala dari shalatnya kecuali ibadah yang dikerjakan secar khusyu’.
Sebagian mereka berkata: Sesungguhnya dua orang lelaki berada dalam suatu shalat namun keduanya berada dalam perbedaan yang sangat jauh sama seperti jauhnya langit dan bumi”.
Dari Ammar bin Yasir ra bahwa Nabi saw bersabda: bahwa sungguh seseorang selesai menunaikan shalatnya namun dia tidak mendapatkan pahala dari shalatnya itu kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, atau seperdelapannya, atau sepertujuhnya, atau seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya”.
Kekhusyu’an dalam shalat akan terjadi pada orang yang mengkhususkan hatinya untuk shalat tersebut, hatinya tertuju kepadanya bukan kepada yang lain dia lebih mengutamakannya atas urusan yang lain, pada saat seperti itulah shalat menajdi penyejuk mata. Dari Anas ra bahwa Nabi saw bersabda: Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi dan ketentraman ada pada shalatku”.
Bahkan jika Nabi saw ditimpa kesusahan oleh sautu perkara maka beliau mendirikan shalat dan beliau saw bersabda: Bangkitlah wahai Bilal dan tenangkanlah kita dengan shalat”.
Di antara kiat-kiat agar seseorang khusyu’ dalam shalatnya adalah:
Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah swt pada saat shalatnya tersebut, dia berdiri di hadapan Penakluk langit dan bumi. Allah swt berfirman:
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. QS. Al-Zumar: 67
Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kea rah manapun saat shalatnya.
Dari ABI Dzar ra bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda: Allah senantiasa menghadap kepada hambaNya pada saat dirinya mendirikan shalat selama dia tidak menoleh, maka apabila dia memalingkan wajahnya maka Allah-pun berpaling darinya”.
Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat. Allah swt berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci? QS. Muhammad: 24
Apabila seorang muslim mentadabburi zikir-zikir pada saat dia ruku’, sujud dan yang lainnya maka hal itu akan lebih berpengaruh bagi hati dan lebih cepat mendatangkan kekhusyu’an.
Keempat: Mengingat kematian saat shalat. Dari Abi Ayyub ra bahwa Nabi saw bersabda: Apabila engkau mendirikan shalat maka maka shalatlah seperti shalatnya orang yang akan berpisah”.
Kelima: Hendaklah seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk shalat, jangan sampai dia shalat dalam keadaan menahan sakit perut atau menahan kencing atau shalat di hadapan makanan yang terhidang. Nabi saw bersabda: Tidak boleh shalat di hadapan makanan dan tidak pula boleh shalat saat dia menahan dua hal yang buruk (menahan kencing dan buang air besar)”.
Dan hendaklah pula dia menghilangkan segala sesuatu yang bisa menyebabkan dirinya lalai dari shalatnya seperti hiasan-hiasan, gambar-gambar dan yang sepertinya. Dari Aisayh ra berkata: Rasulullah saw shalat mengenakan pakian jenis khomishah yang memiliki garis-garis lalu saat shalat beliau melirik kepada garis-garis yang ada padanya maka Nabi saw bersabda: Kembalikanlah kain khomisah ini kepada Abi Jahm bin Hudzaifah dan berikanlah kepadaku kain jenis anbijani sesungguhnya dia tadi telah melalaikanku dalam sholatku”.
Keenam: Berusaha mengarahkan jiwa agar dia bisa khusyu’ dalam sholat. Khusyu’ bukan perkara yang mudah maka seseorang mesti harus bersabar dan berusaha. Allah swt berfirman:
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. QS. Al-Ankabut: 69
Usaha yang terus menerus dan kesungguh-sungguhan akan mempermudah orang mendapatkan kekhusyu’an.
Ketujuh: Menghadirkan di dalam jiwa pahala yang akan didapatkan oleh orang yang khusyu’ di dalam shalat. Dari Utsaman ra bahwa Nabi saw bersabda: Tidaklah seorang muslim yang di datangi oleh shalat yang wajib, kemudian dia baik dalam melaksanakan wudhu’, menhadirkan kekhusyu’an dan ruku’ maka dia akan menjadi penghapus bagi dosa-dosa yang telah dikerjakan sebelumnya, selama dia tidak pernah berbuat dosa-dosa besar dan hal itu terjadi selama sepanjang masa”.
Dan Nabi saw adalah orang yang paling banyak khusyu’nya di dalam shalat. Abdullah bin Al-Syikkhir berkata: Aku melihat Nabi saw mendirikan shalat dan di dalam dada beliau terdengar isak tangis seperti suara gesekan penggiling tepung karena menangis”.
Dan Abu Bakr adalah seorang lelaki yang banyak menangis dikala shalat sehingga dia tidak bisa memperdengarkan suara bacaannya pada saat sholat mengimami orang. Dan Umar ra, pada saat dia mengimami orang dalam shalatnya dan membaca surat Yusuf maka isak tangisnya terdengar sampai pada akhir saf dan dia membaca:
وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ
Dan Yakub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). QS. Yusuf: 84.
Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: Manusia di dalam masalah shlata terbagi menjadi beberapa tingkatan:
Pertama: Tingkatan orang yang zalim terhadap dirinya sendiri dan lalai dengan shalatnya. Dialah orang yang shalat dengan wudhu’ yang tidak sempurna, shalat tidak pada waktunya, batas-batasnya dan tidak menyempurnakan rukun-rukunnya.
Kedua: Orng yang semata-mata menjaga waktu, batas-batas shalat dan rukun-rukunnya yang lahiriyah dan menjaga waudhu’. Namun dia tidak berusaha melawan bisikan-bisikan maka dia terhanyut dalam bisikan-bisikan dan pikiran-pikirannya di dalam shalat.
Ketiga: Barangsiapa yang menjaga batas-batas shalat dan rukun-rukunnya, dan bersungguh-sungguh mengarahkannya jiwanya dalam melawan bisikan-bisikan dan fikiran-fikiran yang menggoda di dalam shalatnya, maka dengan hal tersebut sesungguhnya dia telah menyibukkan dirinya dalam menghadapi musuhnya agar musuhnya itu tidak mencuri shalatnya, maka dengan seperti ini dia berada dalam sholat dan jihad.
Keempat:Orang yang apabila bangkit menunaikan shalat maka dia menyempurnakan hak-hak, rukun-rukun dan aturan-atauran shalat, hatinya dikerahkan untuk menjaga tuntutan-tuntutan shalat, agar dia tidak menyia-nyiakan sedikitpun dari ibadah shalatnya, bahkan seluruh potensi dan semangatanya tercurah untuk menyempurnakan penegakan shalat sebagaimana mestinya, maka dengan ini sungguh hatinya telah terarah pada perkara shalat
dan ubudiyahnya kepada Allah swt.
Kelima: Orang yang bangkit menegakkan shalat dengan cara seperti di atas, bersamaan dengan itu dia hatinya tertumpah di hadapan Allah Azza Wa Jalla, dia melihat Allah dan menyadari akan pengawasan Allah, hatinya cinta kepadaNya dan mengagungkanNya sekan dia melihat Allah, semua bisikan dan lintasan-lintasan pikirante telah terhapus, telah terangkat dinding antara dirinya dan TuhanNya, maka orang yang seperti ini di dalam perkara shalat lebih utama dan lebih agung dari pada jarak yang memisahkan langit dan bumi, orang yang seperti ini sedang sibuk dengan bermunajat kepada Tuhannya swt di dalam shalatnya.
Golongan pertama akan disiksa, golongan kedua akan dihisab, golongan ke tiga menghapuskan keajiban, golongan keempat diberi pahala, dan golongan ke lima mendekat kepada Tuhannya, sebab dia termsuk golongan orang yang menjadikan shalat sebagai perlipur lara bagi hatinya, maka barangsiapa yang hatinya senang dengan shalatnya di dunia maka dia akan senang dengan kedekatannya kepada Allah pada hari kiamat kelak, dan dia juga akan senang di dunia, dan barangsiapa yang hatinya senang dengan Allah maka setiap mata akan senang dengannya namun barangsiapa yang hatinya tidak senang dengan Allah swt maka jiwanya akan tercerai berai atas dunia ini dengan berbagai kerugian”.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatnya.

Mar
02

SIFAT SHALAT NABI
DARI TAKBIR HINGGA SALAM

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rosul dan menurunkan kitab-kitab, yang telah mensyari’atkan syari’at, menentukan hukum dan menjelaskan kepada hambanya perkara halal dan haram. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, yang tidak memiliki sekutu. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, shalawat dan salam semoga tercurah kepadanya juga kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.
Adapun selanjutnya:

Saya telah mengumpulkan sebahagian kalimat mengenai Tatacara Shalat Nabi sebatas ilmu yang sampai kepada saya. Saya telah berusaha memilah dan memilih serta menyusun dan meringkasnya. Saya sebutkan di dalamnya permulaan shalat hingga akhir. Saya paparkan juga berbagai problema yang ada dimana perbedaan pendapat telah menyebabkan kebingungan banyak orang dan mengakibatkan kebimbangan.
Kemudian saya sebutkan wirid-wirid dan zikir-zikir setelah shalat secara singkat, demikian pula sebagian shalat nawafil (sunnah); dan tentu saja kitab-kitab yang membahas hal ini sudah banyak sekali –segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Shalawat dan salam kepada Nabi terpercaya, Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabatnya sebanyak-banyaknya.

TATACARA SHALAT NABI DARI TAKBIR HINGGA SALAM

1- Wajib bagi seorang muslim jika akan melaksanakan shalat hendaknya dalam keadaan thahir (suci) dari hadats besar (junub, haidh atau nifas) dan hadats kecil (keluar sesuatu dari lubang kubul atau dubur). Hadats besar terangkat dengan mandi sedangkan hadats kecil cukup dengan wudhu. Hendaknya bersungguh-sungguh dalam berwudhu dan mengikuti cara wudhu Nabi r.
2- Disyari’atkan bagi orang yang shalat mengambil sutrah (pembatas) shalat dan diletakkan dihadapannya jika sebagai imam atau munfarid (shalat sendiri).
3- Jika shalat sebagai imam hendaknya (sebelum takbiratul ihram) menoleh ke kanan seraya mengatakan: “istawuu (luruskan)” dan ke kiri seraya mengatakan: “istawuu (luruskan)”.
4- Kemudian menghadap kiblat dengan suluruh tubuhnya sambil meniatkan shalat yang akan dikerjakannya di dalam hatinya dengan tidak melafalkan niatnya, seperti mengatakan: “Ushalli lillah… (aku berniat shalat…)”, karena melafalkan niat termasuk bid’ah (hal yang diada-adakan).
5- Kemudian bertakbir takbiratul ihram seraya mengucapkan: اللهُ أَكْبَرُ
[Allahu Akbar]
Artinya:
“Allah Maha Besar”.
Mengangkat kedua tangannya dan merapatkan jari-jemarinya ke arah kiblat setentang bahu atau daun telinga.
Nabi r dahulu mengeraskan suaranya ketika bertakbir hingga orang yang di belakangnya dapat mendengar. Beliau sesekali mengangkat tangannya bersamaan dengan ucapan takbir, sesekali setelah ucapan takbir dan sesekali sebelumnya.
6- Kemudian jika shalat berjamaah bersama imam, makmum yang dibelakangnya juga mengucapkan “allahu akbar”. Setelah selesai takbir hendaknya pandangannya mengarah ke tempat sujudnya.
7- Kemudian diam sebentar untuk membaca istiftah (bacaan pembuka). Diantara riwayat bacaan istiftah Nabi r:
اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ اَلْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ , اَللَّهُمَّ نقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى اَلثَّوْبُ اَلْأَبْيَضُ مِنْ اَلدَّنَسِ , اَللَّهُمَّ اِغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
[ Allahumma baa'id baini wa baina khotoyaaya kama baa'adta bainal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotooyaaya kamaa yunaqqos tsaubul abyadhu minaddanaasi. Allahummaghsilnii min khotooyaaya bilmaa i was tsalji wal barodi ]
Artinya:
“Ya Allah, jauhkan antara diriku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Wahai Allah, bersihkan aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih yang dibersihkan dari kotoran. Ya Allah cucilah, dosa-dosaku dengan air, es dan air dingin.
Terkadang membaca istifatah dengan:
سُبْحَانَك اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِك وَتَبَارَكَ اِسْمُك وَتَعَالَى جَدُّك وَلَا إِلَهَ غَيْرُك
[Subhaanakallaahumma wabihamdika watabaarokasmuka wa ta'aala jadduka walaa ilaaha ghairuka]
Artinya:
“Maha Suci dan Maha Terpuji Engkau, ya Allah, penuh berkah nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan-Mu dan tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.”
Terkadang membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَئِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالَمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِك فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اِهْدِنِي لِمَا اُخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِك إِنَّك تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
[Allahumma robbu jibrooiil wa miikaaiil wa isroofiil, faathiris samaawaati wal ardhi, 'aalimul ghaibi wa syahaadati, anta tahkumu baina 'ibaadaka fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun, ihdinii lima ikhtalafa fiihi minalhaqqi bi idznika, innaka tahdii mantasyaa u ilaa shirootun mustqiimun]
Artinya:
“Ya Allah, Tuhan malaikat Jibril, Mikail, dan Isrofil, yang mengatur langit dan bumi. Yang Maha Mengetahui apapun yang ghaib dan nyata, Engkau menghukumi hamba-hamba-Mu atas apa yang mereka peselisihkan. Berilah aku petunjuk kebenaran atas apa yang diperselisihkan dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau menunjukki siapa yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.”
Dan riwayat-riwayat lain yang falid dari Nabi r.
Yang utama adalah, sesekali membaca yang ini dan sesekali membaca yang lainnya dari riwayat bacaan istiftah Nabi r yang memang falid dari beliau.
8- Kemudian berta’awudz (meminta perlindungan) kepada Allah I dari syaithan yang terkutuk, dengan mengucapkan:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمَزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفَثِهِ
[a'uzubillahi minassyaithonirrojiim min hamazihi wanafkhihi wanaftsihi]
Artinya:
“Aku berlindung kepada Allah dari syaithan yang terkutuk dari kegilaan, kesombongan, syairnya.”
atau
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
[a'uzubillahis sami'ul 'aliim minssyaithonirrojiim]
Artinya:
“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari syaitan yang terkutuk.”
9- kemudian membaca basmalah:
[Bismillahir rahmaanir rahiim]
Artinya:
“1. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Dahulu Nabi r membacanya dengan pelan, tidak ada riwayat yang falid bahwa beliau membaca basmalah dengan keras secara terus menerus. Tetapi terkadang makmum mendengar bacaannya ketika beliau sedikit mengeraskannya dalam shalat sirri (pelan), tidak mendengarnya kecuali yang berada dekat dengan beliau.
10- Kemudian membaca surat al-Faatihah:
[Alhamdulillahi robbil 'aalamiin, arrohmaanir rohiim, maalikiyau middiin, iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin, ihdinasshirootol mustaqiim, shirootol ladziina an'amta 'alaihim, ghoiril maghdu bi 'alaihim walauddhooolliiin]
Artinya:
“2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. 4. Yang menguasai di hari Pembalasan. 5. Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.6. Tunjukilah Kami jalan yang lurus, 7. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS.alfatihah:2-7)
Ketika membaca Nabi berhenti pada setiap ayat dan tidak menyambung dengan ayat berikutnya.
11- Setelah selesai membaca al-Faatihah Nabi menjaharkan (mengeraskan) bacaan “amin” dalam shalat jahriah dengan ucapan: آمِيْن [Aamiin]
Artinya:
“Kabulkan ya Allah!”
Makmum yang berada di belakang Nabi turut mengeraskan bacaan ‘amin’ hingga masjid menjadi ramai.
12- Kemudian diam sejenak setelah selesai membaca al-Fatihah, tidak berlama-lama dalam diam.
13- Kemudian membaca apa yang mudah dari al-Qur’an seusai membaca al-Fatihah. Terkadang Nabi r membaca satu surat penuh pada setiap rakaatnya, dan ini sering. Terkadang membaca satu surat pada dua rakaat dan terkadang membaca sebagian surat. Nabi r senantiasa berhenti pada setiap ayat yang dibacanya dan tidak menyambung bacaannya dengan ayat berikutnya.
14- Nabi r mengeraskan bacaannya pada shalat fajar (subuh), dua rakaat pertama shalat maghrib dan dua rakaat shalat isya. Adapun shalat dzuhur serta ashar beliau membacanya dengan sirri (pelan).
15- Setelah selesai dari membaca al-Qur’an diam sejenak sekadar menenangkan diri sebelum rukuk.
16- Kemudian rukuk seraya bertakbir mengangkat kedua tangannya setentang bahu atau daun telinganya. Makmum dibelakangnya mengikuti dengan takbir dan ruku seraya mengangkat tangan. Yang demikian ini dilakukan oleh imam, makmum atau yang shalat sendirian. Demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah. Kemasyhuran riwayat ini melemahkan mereka yang mengingkarinya.
Dalam rukuknya Nabi r meratakan punggungnya dan mensejajarkan kepalanya, hingga seandainya diletakkan suatu wadah di atasnya, wadah itu tidak akan jatuh. Menggenggam kedua lututnya dan bertumpu padanya dengan menjarangkan jari-jemarinya. Membuka sikutnya keluar. Beliau terkadang memanjangkan rukuknya. Beliau mengingkari mereka yang meringankan posisi ini dan melarang mematuk (berpindah dari satu gerakan kepada gerakan yang lain) seperti patukan burung gagak (cepat/tergesa-gesa).
Ketika rukuk, Nabi r memerintahkan untuk mengagungkan Allah, dan disyari’atkan bertasbih dengan mengucapkan:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْم
[Subhaana robbiyal adziimu] 3x atau lebih.
Artinya: “Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung.”
Terkadang beliau membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
[Subhaana robbiyal adhzimi wabi hamdihi] 3x
Artinya:
“Maha Suci Tuhan-ku yang Maha Agung dan segala pujian bagi-Nya.”
dan mengucapkan:
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
[Subbuuhun qudduusun robbul malaaikati warruuhi]
Artinya:
“Tuhan yang Maha Suci, Tuhan para malaikat dan Jibril.”
Beliau juga membaca zikir-zikir dan doa selain yang telah disebutkan. Beliau melarang membaca al-Qur’an ketika rukuk dan sujud.
17- Kemudian mengangkat kepalanya dari rukuk seraya mengangkat kedua tangannya hingga setentang bahu atau daun telinga sambil mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
[Sami'allahu liman hamidah]
Artinya:
“Allah mendengar siapa saja yang memuji-Nya.”
Dibaca jika dia sebagai imam atau shalat seorang diri. Jika telah berdiri tegak mengucapkan:
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
[Rabbanaa walakal hamdu]
Artinya:
“Tuhan kami, dan untuk-Mulah segala pujian.”
Nabi r terkadang mengucapkan:
رَبّنَا لَك الْحَمْد مِلْء السَّمَاوَات وَمِلْء اْلأَرْض وَمِلْء مَا شِئْت مِنْ شَيْء بَعْد
[Rabbana walakal hamdu mil ussamaawaati wamil ul ardhi wamil umaa syi'ta min syai in ba'du]
Artinya:
“Tuhan kami, dan untuk-Mulah segala pujian yang memenuhi langit, bumi serta apa saja yang Engkau kehendaki dari segala sesuatu setelahnya .”
Terkadang menambahkan bacaan:
أَهْلَ الثَّنَاء وَالْمَجْد أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْد ، وَكُلّنَا لَك عَبْد ، لاَ مَانِع لِمَا أَعْطَيْت وَلاَ مُعْطِي لِمَا مَنَعْت وَلاَ يَنْفَع ذَا الْجَدّ مِنْك الْجَدّ
[Ahluts tsanaa i walmajdi, ahaqqu maa qoolal 'abdu wa kulluna laka 'abdun, laa maani'a lima a'thoita, wallaa mu'thia limaa mana'ta, walaa yanfa'u dzal jaddi minkal jaddu]
Artinya:
“Tuhan pemilik pujian dan sanjungan. Yang paling berhak dikatakan oleh seorang hamba –dan setiap kami menghamba kepada-Mu-: ‘Tidak ada yang dapat mencegah apapun yang Engkau beri, dan tidak ada yang dapat memberi apapun yang Engkau cegah, tidak bermanfaat kekayaan dan kekuasaan pemiliknya untuk dapat menyelamatkan dirinya dari-Mu.”
Makmum tidak disyari’atkan mengucapkan: [Sami'allahu liman hamidah] Tetapi mencukupkan dengan membaca tahmid [rabbanaa walakal hamdu…] setelah berdiri sempurna dari rukuk. Nabi r bersabda,
وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُوْلُوا: رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
“Jika imam membaca ‘sami’allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah, ‘rabbana walakal hamdu’.”
Mereka yang mengatakan makmum turut membaca [sami'allahu liman hamidah] tidak memiliki dalil.
Kemudian meletakkan tangan kanannya dipunggung telapak kirinya, atau pergelangan tangan kiri, atau di lengan bawah kirinya, seperti tatkala berdiri sebelum rukuk.
Nabi r memanjangkan posisi ini sehingga sebahagian sahabat menyangka beliau lupa. Beliau mengingkari mereka yang meringankannya dan memerintahkan untuk tuma’ninah (tenang), tidak terburu-buru. Beliau melarang makmum untuk bangkit dari ruku sebelum imam dan mengancam siapa yang mengangkat kepalanya sebelum imam akan Allah ganti kepalanya dengan kepala keledai.
18- Kemudian bertakbir dan sujud. Tidak ada riwayat yang falid bahwa Nabi r mengangkat kedua tanggannya ketika akan sujud. Bahkan Ibnu Umar c berkata, “Nabi r tidak melakukan hal itu ketika sujud.” Mungkin saja Nabi r melakukannya sekali atau dua kali untuk menjelaskan kebolehan hal tersebut.
Nabi r ketika sujud mendahulukan kedua lutut sebelum tangan. Beliau sujud di atas tujuh anggota badan: wajah, dua tangan, dua lutut dan dua ujung kaki. Menempelkan kening dan hidung ke tempat sujud. Dan mengangkat kedua sikut (menjauhkannya dari lantai) dan membuka kedua lengan atas (melebarkanya). Mengangkat perutnya dari kedua pahanya (tidak menempelkanya), dan demikian pula mengangkat pahanya dari betisnya (tidak menempelkannya). Menegakkan telapak kakinya dan bertumpu dengan keduanya dengan menjadikan jari-jemari kakinya mengarah ke kiblat sedangkan bagian dalamnya menempel kelantai. Bertumpu juga dengan kedua tangannya, membuka telapak tangannya dengan merapatkan jari-jemarinya mengarahkan ke kiblat dan meletakkannya setentang dengan bahu, atau kening, atau bagian telinga; semua itu termasuk sunnah. Nabi r melarang orang yang shalat menempelkan lengannya (sikutnya) ke lantai seperti anjing yang berbaring.
Ketika sujud membaca:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى
[Subhaana robbiyal a'laa] 3x atau lebih.
Artainya:
“Maha Suci Allah, Tuhan yang Maha Tinggi.”
Disukai juga membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
[Subhaanakallahumma rabbanaa wa bihamdika, allahummaghfirlii]
Artinya:
“Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami dan dengan memuji-Mu. Ya Allah ampunilah aku.”
Dan mengucapkan:
سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوْحِ
[Subbuuhun qudduusun robbul malaaikati warruuhi]
Artinya:
“Tuhan yang Maha Suci, Tuhan para malaikat dan Jibril.”
Nabi r menganjurkan untuk memperbanyak doa ketika sujud. Beliau melarang membaca al-Qur’an ketika rukuk dan sujud, juga melarang tergesa-gesa, beliau memerintahkan untuk tuma’ninah (tenang).
19- Kemudian mengangkat kepalanya seraya bertakbir dan duduk baina sajdatain (duduk di antara dua sujud). Sesekali Nabi mengangkat kedua tanggannya bersamaan dengan takbir. Membentangkan kaki kirinya dan duduk di atasnya. Menegakkan kaki kanannya, dan meletakkan kedua tangannya di pahanya dengan membuka telapak tangannya.
Terkadang Nabi r duduk ittiqa yaitu menegakkan kedua telapak kakinya (dan duduk diatas tumit).
Tidak ada riwayat yang falid bahwa beliau mengingsyaratkan telunjuknya ketika duduk diantara dua sujud. Mungkin saja Nabi r melakukan sesekali untuk menjelaskan kebolehannya.
Dan membaca:
رَبِّ اِغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَارْفَعْنِي وَاهْدِنِي وَعَافَنِي وَارْزُقْنِي
[Robbighfirlii warhamnii, warfa'nii wahdinii, wa 'aafinii warzuknii]
Artinya:
“Tuhanku ampuni aku, rahmati aku, angkat derajatku, beri aku petunjuk, beri aku keafiatan dan beri aku rizki.”
Terkadang membaca:
رَبِّ اِغْفِرْ لِي, رَبِّ اِغْفِرْ لِي
[Robbighfirlii, robbighfirlii]
Artinya:
“Tuhanku ampuni aku, Tuhanku ampuni aku.”
Nabi r memperlama posisi ini hingga ada yang berkata, “Nabi lupa.” Dan beliau melarang meringankannya.
20- Kemudian sujud yang kedua sambil bertakbir dan melakukan seperti yang dilakukan pada sujud yang pertama.
Dengan demikian selesailah rakaat pertama.
21- Kemudian bangkit sambil bertakbir, bertumpu kepada dua lututnya bukan ke lantai. Melakukan rakaat kedua seperti pada rakaat pertama tanpa takbiratul ihram, bacaan istiftah dan ta’awudz [a'uzubillah…].
22- Tidak ada riwayat yang falid bahwa Nabi r duduk itrirahat setelah rakaat pertama atau setelah rakaat ketiga kecuali diakhir hayatnya, dan itu memiliki kemungkinan-kemungkinan.
23- Kemudian melakukan pada rakaat kedua apa yang dilakukan pada rakaat pertama, hanya saja lebih singkat.
24- Kemudian duduk tasyahud awal setelah rakaat kedua. Jika shalatnya memiliki dua tasyahud; semisal zuhur, ashar, maghrib dan isya, duduk dengan iftirosy seperti duduk di antara dua sujud (menegakkan telapak kaki kanan dan duduk di atas kaki kiri).
Kemudian membaca tasyahud awal:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
[Attahiyaatu lillah, wassholawaatu watthoyyibaat, assalaamu alaikum ayyuhannabiyyu warohmatullahi wabarokaatuh, assalamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahis sholihiin, asyhadu al laa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warosuuluhu]
Artinya:
“Segala penghormatan untuk Allah, demikian pula setiap shalat dan kebaikan-kebaikan. Kesejahteraan terlimpah atasmu, wahai Nabi, juga rahmat serta berkah-Nya. Kesejahteraan semoga telimpah atas kami dan hamba-hamba Allah yang soleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disebah selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.”
Nabi r membuka telapak tangan kirinya dan meletakkannya dipaha kirinya. Beliau mengepalkan tangan kanannya kecuali jari telunjukknya dan memberi isyarat dengan telunjuk itu ketika disebut nama Allah atau dalam dua tasyahudnya. Terkadang beliau mengepalkan kelingking dan jari manis dan membuat lingkarang dengan jari tengah dan jempol serta mengangkat telunjuknya.
Nabi r melarang iq’aa (bersimpuh) seperti anjig, yaitu seseorang menempelkan pantatnya ke lantai dan menegakkan telapak kakinya dengan meletakkan tangannya kelantai seperti bersimpuhnya anjing. Iq’aa yang dibolehkan adalah ketika duduk di antara dua sujud.
Nabi meringankan tasyahud pertama ini, sampai-sampai seakan beliau duduk di atas batu yang panas.
25- Kemudian bangkit bertakbir dengan mengangkat kedua tangan untuk rakaat ketiga. Bangkit dengan bertumpu kepada lututnya bukan kepada lantai.
26- Kemudian membaca surat al-Fatihah dan tidak membaca sesuatupun setelahnya, karena tidak ada riwayat yang falid bahwa Nabi r membaca sesuatu setelahnya.
Kemudian melanjutkan kepada rakaat keempat dan melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat ketiga. Meringankan dua rakaat terakhir (rakaat ketiga dan keempat) dari dua rakaat pertama.
27- Setelah rakaat keempat pada shalat Zuhur, Ashar dan Isya atau rakaat ketiga pada shalat Maghrib atau rakaat kedua pada shalat (yang hanya dua rakaat) seperti Subuh, jumu’ah dan ‘Id, kemudian duduk untuk tasyahud akhir. Membaca bacaan tasyahud awal lalu membaca shalawat nabi:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
[Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kamaa shollaita 'alaa Ibroohiim wa 'alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid, wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa baarokta 'alaa ibroohiim wa'alaa aali Ibroohiim innaka hamiidun majiid]
Artinya:
“Wahai Allah, berilah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau memberi rahmat kepada keluarga Ibrohim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Dan berilah keberkahan kepada keluarga Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
Nabi r terkadang duduk tasyahud dengan tawaruk, yaitu menempelkan pantat kiri ke lantai dan mengeluarkan kaki (kirinya) dari satu sisi dengan menjadikannya berada dibawah paha dan betis kanannya. Menegakkan telapak kaki kanan dan kadang membaringkannya. Tangan kirinya menggenggam lutut kiri bersandar kepadanya.
28- Jika telah selesai dari tasyahud akhir hendaknya meminta perlindungan dari empat hal dengan membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ , وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ , وَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ, وَ مِنْ شَرِِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
[Allahumma innii a'uudzubika min 'adzaabi jahannami wamin 'adzaabil qobri wamin fitnatil mahyaa walmamaati wa min syarri fitnatil masiihiddajjaal]
Artinya:
“Ya Allah, aku berlindung denganmu dari azab neraka janannam, dari azab kubur, dari fitnah (cobaan) orang-orang yang masih hidup dan yang telah mati, dan dari fitnah (cobaan) Dajjal”
29- Kemudian berdoa untuk dirinya sebelum salam. Diantara doa yang disyari’atkan oleh Nabi r:
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
[Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiron wa laa yaghfiru dzunuuba illa anta, faghfirli maghfirotan min 'indika, warhamnii innaka antal ghafuururrohiim]
Artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya aku banyak mendzalimi diriku, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka ampunilah dosa-dosaku dengan pengampunan dari-Mu, rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Diantara doanya yang lain:
اللَّهُمَّ حَاسِبْنِي حِسَاباً يَسِيْراً
[Allahumma haasibnii hisaaban yasiiron]
Artinya:
“Wahai Allah, hitunglah aku dengan perhitungan yang mudah.”
Meminta kapada Allah surga dan meminta perlindungan dari neraka. Serta doa-doa lain yang falid dari Nabi r.
30- Kemudian menutup shalatnya dengan salam sambil menoleh ke kanan seraya mengucapkan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
[Assalaamu alaikum warahmatullah]
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah atas kalian.”
Hingga telihat pipi kanannya. Dan menoleh ke sebelah kirinya demikian pula, dengan menambah: وَبَرَكَاتُهُ [Wabarokaatuh]
Artinya:
“Dan berkah Allah.”
Demikian yang diriwayatkan dalam sebuah hadits. Bisa jadi beliau mengucapkannya sekali untuk menjelaskan kebolehannya.
31- Setelah salam lalu beristighfar (mengucap ‘astaghfirullah’) sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan:
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَم وَمِنْك السَّلاَم تَبَارَكْت يَا ذَا الْجَلاَل وَاْلإِكْرَام
[Allahumma antassalaam wa minkassalaam tabaarokta yaa dzaljalaali wal ikraam]
Artinya:
“Wahai Allah, Engkau pemberi keselamatan dan dari-Mu keselamatan, Maha suci Engkau, Wahai zat pemilik keagungan dan kemuliaan.”
Dibaca sebelum menghadap kepada makmum jika dia sebagai imam, dan tetap menghadap kiblat selama membaca bacaan di atas.
32- Kemudian merubah posisi menghadap kepada makmum. Nabi paling sering berputar kearah kanan dan terkadang kesebelah kirinya.
33- Nabi mensyari’atkan kepada umatnya zikir setelah shalat, diantaranya:
لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
[Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalahu lahulmulku walahulhamdu wahua 'ala kulli syai in qodiir]
Artinya:
“Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan, miliknya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
لا حول ولا قوة إلا بالله ، لا إله إلا الله ، ولا نعبد إلا إياه ، له النعمة ، وله الفضل ، وله الثناء الحسن ، لا إله إلا الله ، مخلصين له الدين ولو كره الكافرون
[Laa haula walaa quwwata illa billaah, laa ilaha illallah walaa na'budu illaa iyyaahu lahunni'matu walahulfadhlu walahutstsanaa ulhasan, laa ilaaha illallah mukhlishiina lahuddiin walau karihal kaafiruun]
Artinya:
“Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah dan kami tidak menyembah selain kepada-Nya. Hanya milik-Nya kenikmatan, karunia, dan pujian yang baik. Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah, (dengan) memurnikan ibadah kepada-Nya meskipun orang-orang kafir tidak suka.”
اللَّهُمَّ لا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ، وَلا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
[Allahumma laa maani'a limaa a'thoita walaa mu'thia limaa mana'ta, walaa yanfa'u dzaljaddi minkaljaddu]
Artinya:
“Ya Allah, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau cegah. Dan kekayaan (nasib baik) tidak berguna untuk (mencegah azab) dari-Mu.”
Kemudian membaca: سبحان الله[subhanallah] 33x, الحمد لله [alhamdulillah] 33x dan الله أكبر [allahu akbar] 33x dan menggenapi seratus membaca:
لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
[Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalahu lahulmulku walahulhamdu wahua 'ala kulli syai in qodiir]
Artinya:
“Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan, miliknya segala puji, dan Dia yang Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Lalu membaca ayatul Kursi berikut:
[Allaahu laa ilaaha illa huwal hayyulqoyyuum laa ta'khudzuhu sinatuw walaa naum lahu maa fiissamaawaati wamaa fil ardhi man dzal ladzii yasyfa'u 'indahu illa bi idznih ya'lamumaa baina aidiihim wamaa kholfahum walaa yuhiituuna bisyai in min'ilmihii illa bimaa syaa wasi'a kursiyyuhus samaawaatiwal ardhi walaa ya uuduhuu hifzuhumaa wa huwal 'aliyyul 'adziim]
Artinya:
“Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya.” (QS.al-Baqarah: 255).
Surat al-Ikhlas:
[Qulhuwallaahu ahad, Allaahush shomad, lamyalid walam yuulad, walam yakul lahuu kufuwan ahad]
Artinya:
“Katakanlah (Muhammad)! ‘Dia Allah, Yang Mahaesa. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakan dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia’.” (QS.al-ikhlas: 1-4)

Surat al-Falaq:
[Qul a'uudzubirobbil falaq, min syarri maakholaq, wamin syarri ghoosiqin idzaa waqob, wamin syarrin naffastsaati fiil 'uqod, wamin syarri haasidin idzaa hasad]
“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh (fajar), dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya), dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki’.” (QS. al-Falaq: 1-5)

Surat an-Nas:
[Qul a'uudzubirobbinnaas, malikinnaas, ilaahinnaas, min syarri waswaasil khannaas, al ladzi yuwaswisufii suduurinnaas, minaljinnati wannaas]
Artinya:
“Katakanlah, ‘aku berlindung kepada Tuhan-nya manusia, Raja manusia, Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi, yang membisikan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia’.” (QS. an-Nas:1-6)
Ayat-ayat di atas dibaca setiap selesai shalat. Disukai mengulanginya sebanyak tiga kali setelah shalat subuh dan maghrib.
34- Nabi r mensyari’atkan kepada umatnya untuk melakukan shalat nawafil (shalat sunnah) sebelum dan sesudah shalat fardu. Diantaranya shalat rawaatib . Beliau bersabda,
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ تَطَوُّعاً بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتاُ فِي الْجَنَّةِ
“Siapa yang shalat sunnah dua belas rakaat sehari semalam, akan Allah bangun untuknya rumah di syurga.”
Berikut shalat-shalat sunnah tersebut:
- 2 rakaat sebelum shalat subuh.
- 4 rakaat sebelum shalat zuhur dan 2 rakaat setelahnya.
- 2 rakaat setelah shalat maghrib.
- 2 rakaat setelah shalat isya.
Disukai melakukan shalat 4 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat setelah maghrib dan 2 rakaat setelah isya. Telah falid riwayat dari Nabi r yang menunnjukkan akan hal itu.
Nabi r menganjurkan untuk berkesinambungan melakukan shalat sunnah semampunya seperti shalatul lail (shalat malam), dhuha, shalat tarawih dibulan Ramadhan dan shalat-shalat lain yang memang shahih/falid dari Nabi r.
35- Wanita melakukan semua yang dilakukan laki-laki dalam shalatnya, tidak ada pengecualian kecuali dalam beberapa perkara; seperti masalah menutup aurat, masalah bacaan, laki-laki mengeraskan bacaannya dalam shalat jahriah sedangkan wanita tidak.

Demikianlah yang dapat terkumpul dari tatacara shalat nabi r sejak takbi hingga salam sebagaimana yang falid/shahih dari Nabi r. Beliau telah bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.”
Dan Nabi r mengabarkan bahwa shalat adalah penghibur diri dan penenang jiwanya.
Hendaknya seorang muslim menjaga shalatnya sebagaimana yang telah didiajarkan, hingga menjadi cahaya baginya dan keselamatan pada hari kiamat dengan izin Allah.
Wallahu a’lam
Shalawat dan salam tercurah atas Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Mar
02

بسم الله الرحمن الرحيم
Hukum Memelihara Jenggot

Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-

Pertanyaan: Apakah memelihara jenggot wajib hukumnya atau hanya boleh? Apakah mencukurnya berdosa atau hanya merusak Dien (agama)? Apakah mencukurnya hanya boleh bila disertai dengan memelihara kumis?
Jawaban: Mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas, kami katakan, terdapat dalam hadits yang shahih dari Nabi saw yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim di dalam shahih keduanya, dari hadits Ibnu Umar rad, ia berkata, ‘Rasulullah saw bersabda:
خَالِفُوْا الْمُشْرِكِيْنَ أَحْفُوْا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوْا اللِّحَى
“Selisihilah orang-orang musyrik; potonglah kumis dan sempurnakan jenggot (biarkan tumbuh lebat-pent.).
Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah rad, ia berkata, ‘Rasulullah saw bersabda: ‘
جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot memanjang, selisihilah orang-orang Majusi.”
Imam an-Nasa`i di dalam sunannya mengeluarkan hadits dengan sanad yang shahih dari Zaid bin Arqam rad, ia berkata, ‘Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang tidak mengambil dari kumisnya (memotongnya), maka dia bukan termasuk dari golongan kami.”
Al-Allamah besar dan al-Hafizh terkenal, Abu Muhammad bin Hazm berkata, ‘Para ulama telah bersepakat bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot tumbuh adalah fardhu (wajib).’
Hadits-hadits tentang hal ini dan ucapan para ulama perihal memotong kumis dan memperbanyak jenggot, memuliakan dan membiarkannya memanjang banyak sekali, sulit untuk mengkalkulasi kuantitasnya dalam risalah singkat ini.
Dari hadits-hadits di muka dan nukilan ijma’ oleh Ibnu Hazm diketahui jawaban terhadap ketiga pertanyaan di atas, ulasan ringkasnya; bahwa memelihara, memperbanyak dan membiarkan jenggot memanjang adalah fardhu, tidak boleh ditinggalkan, sebab Rasulullah saw memerintahkan demikian, sementara perintahnya mengandung makna wajib, sebagaimana firman Allah swt:
وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah;. (QS. al-Hasyr:7)
Demikian pula, menggunting (memotong) kumis wajib hukumnya, akan tetapi memotong habis lebih utama, sedangkan memperbanyak atau membiarkannya begitu saja, maka hukumnya tidak boleh karena bertentangan dengan sabda Nabi saw: قصوا الشوارب (‘Potonglah kumis.)’ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ (‘Potonglah kumis sampai habis.’) جُزُّوا الشَّوَارِبَ ‘(Potonglah kumis.)
‘ مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا(Barangsiapa yang tidak mengambil dari kumisnya (memotongnya), maka dia bukan termasuk dari golongan kami).
Keempat lafazh hadits tersebut, semuanya terdapat di dalam riwayat-riwayat hadits yang shahih dari Nabi saw, sedangkan pada lafazh yang terakhir tersebut terdapat ancaman yang serius dan peringatan yang tegas sekali. Hal itu mengandung konsekuensi wajibnya seorang muslim berhati-hati terhadap larangan Allah swt dan Rasul-Nya, dan segera menjalankan perintah Allah swt dan Rasul-Nya.
Dari hal itu juga diketahui bahwa memperbanyak kumis dan membiarkannya merupakan suatu perbuatan dosa dan maksiat. Demikian pula, mencukur jenggot dan memotongnya merupakan perbuatan dosa dan maksiat yang dapat mengurangi iman dan memperlemahnya serta dikhawatirkan pula ditimpakannya kemurkaan Allah swt dan azab-Nya.
Di dalam hadits-hadits yang telah disebutkan di atas terdapat petunjuk bahwa memanjangkan kumis dan mencukur jenggot serta memotongnya termasuk perbuatan menyerupai orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, padahal sudah diketahui bahwa menyerupai mereka adalah perbuatan mungkar, tidak boleh dilakukan, berdasarkan sabda Nabi saw:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka.”

Mar
02

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi akhir zaman, kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Dengan berbagai macam cara seseorang akan mencurahkan usahanya untuk membuktikan cintanya pada kekasihnya. Begitu pula kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap orang pun punya berbagai cara untuk membuktikannya. Namun tidak semua cara tersebut benar, ada di sana cara-cara yang keliru. Itulah yang nanti diangkat pada tulisan kali ini. Semoga Allah memudahkan dan memberikan kepahaman.

Kewajiban Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.”[1] Ancaman keras inilah yang menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari makhluk lainnya adalah wajib.

Bahkan tidak boleh seseorang mencintai dirinya hingga melebihi kecintaan pada nabinya. Allah Ta’ala berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.” (QS. Al Ahzab: 6). Syihabuddin Al Alusi rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan sesuatu dan tidak ridho pada umatnya kecuali jika ada maslahat dan mendatangkan keselamatan bagi mereka. Berbeda dengan jiwa mereka sendiri. Jiwa tersebut selalu mengajak pada keburukan.”[2] Oleh karena itu, kecintaan pada beliau mesti didahulukan daripada kecintaan pada diri sendiri.

‘Abdullah bin Hisyam berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khaththab radhiyallahu ’anhu. Lalu Umar berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali terhadap diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata,

لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ

”Tidak, demi yang jiwaku berada di tangan-Nya (imanmu belum sempurna). Tetapi aku harus lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian ’Umar berkata, ”Sekarang, demi Allah. Engkau (Rasulullah) lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkata, ”Saat ini pula wahai Umar, (imanmu telah sempurna).”[3]

Mengapa Kita Harus Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Mencintai seseorang dapat kembali kepada 2 alasan :

Alasan pertama: berkaitan dengan sosok yang dicintai

Semakin sempurna orang yang dicintai, maka di situlah tempat tumbuhnya kecintaan. Sedangkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam adalah manusia yang paling luar biasa dan sempurna dalam akhlaq, kepribadian, sifat dan dzatnya. Di antara sifat beliau adalah begitu perhatian pada umatnya, begitu lembut dan kasih sayang pada umatnya. Sebagaimana Allah Ta’ala mensifati beliau dalam firman-Nya,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

”Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At Taubah: 128)

Alasan kedua: berkaitan dengan faedah yang akan diperoleh jika seseorang mencintai nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara faedah tersebut adalah:

[1] Mendapatkan manisnya iman

Dari Anas radhiyallahu ’anhu , Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Tiga perkara yang membuat seseorang akan mendapatkan manisnya iman yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya; mencintai saudaranya hanya karena Allah; dan benci kembali pada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan dalam api.”[4]

[2] Akan menjadikan seseorang bersama beliau di akhirat

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?” Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”[5]

Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[6]

[3] Akan memperoleh kesempurnaan iman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Seseorang tidaklah beriman (dengan sempurna) hingga aku lebih dicintainya dari anak dan orang tuanya serta manusia seluruhnya.”[7]

Dengan dua alasan inilah tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak mencintai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.[8]

Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Pertama: Mendahulukan dan mengutamakan beliau dari siapa pun

Hal ini dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah makhluk pilihan dari Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِى هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِى مِنْ بَنِى هَاشِمٍ

“Sesungguhnya Allah telah memilih Kinanah yang terbaik dari keturunan Isma’il. Lalu Allah pilih Quraisy yang terbaik dari Kinanah. Allah pun memilih Bani Hasyim yang terbaik dari Quraisy. Lalu Allah pilih aku sebagai yang terbaik dari Bani Hasyim.”[9]

Di antara bentuk mendahulukan dan mengutamakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari siapa pun yaitu apabila pendapat ulama, kyai atau ustadz yang menjadi rujukannya bertentangan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang didahulukan adalah pendapat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Asy Syafi’i rahimahullah, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.”[10]

Kedua: Membenarkan segala yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Termasuk prinsip keimanan dan pilarnya yang utama ialah mengimani kemaksuman Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari dusta atau buhtan (fitnah) dan membenarkan segala yang dikabarkan beliau tentang perkara yang telah berlalu, sekarang, dan akan datang. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

”Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 1-4)

Ketiga: Beradab di sisi Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Di antara bentuk adab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah memuji beliau dengan pujian yang layak baginya. Pujian yang paling mendalam ialah pujian yang diberikan oleh Rabb-nya dan pujian beliau terhadap dirinya sendiri, dan yang paling utama adalah shalawat dan salam kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang yang bakhil (pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku.”[11]

Keempat: Ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berpegang pada petunjuknya.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat .”[12]

Kelima: Berhakim kepada ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Sesungguhnya berhukum dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah salah satu prinsip mahabbah (cinta) dan ittiba’ (mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam). Tidak ada iman bagi orang yang tidak berhukum dan menerima dengan sepenuhnya syari’atnya. Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang keluar dari ajaran dan syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah telah bersumpah dengan diri-Nya yang disucikan, bahwa dia tidak beriman sehingga ridha dengan hukum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala yang diperselisihkan di antara mereka dari perkara-perkara agama dan dunia serta tidak ada dalam hati mereka rasa keberatan terhadap hukumnya.”[13]

Keenam: Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Membela dan menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu tanda kecintaan dan pengagungan. Allah Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al Hasyr: 8)

Di antara contoh pembelaaan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diceritakan dalam kisah berikut. Ketika umat Islam mengalami kekalahan, Anas bin Nadhr pada perang Uhud mengatakan, ”Ya Allah, aku memohon ampun kepadamu terhadap perbuatan para sahabat dan aku berlepas diri dari-Mu dari perbuatan kaum musyrik.” Kemudian ia maju lalu Sa’ad menemuinya. Anas lalu berkata, ”Wahai Sa’ad bin Mu’adz, surga. Demi Rabbnya Nadhr, sesungguhnya aku mencium bau surga dari Uhud.” ”Wahai Rasulullah, aku tidak mampu berbuat sebagaimana yang diperbuatnya,” ujar Sa’ad. Anas bin Malik berkata, ”Kemudian kami dapati padanya 87 sabetan pedang, tikaman tombak, atau lemparan panah. Kami mendapatinya telah gugur dan kaum musyrikin telah mencincang-cincangnya. Tidak ada seorang pun yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya yang mengenalinya dari jari telunjuknya.”[14]

Bentuk membela Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengharuskan beberapa hal, di antaranya:

[1] Membela para sahabat Nabi –radhiyallahu ’anhum-

Rasulullah shallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

”Janganlah mencaci maki salah seorang sahabatku. Sungguh, seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak menyamai satu mud (yang diinfakkan) salah seorang mereka dan tidak pula separuhnya.”[15]

Di antara hak-hak para sahabat adalah mencintai dan meridhoi mereka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr: 10)

Sungguh aneh jika ada yang mencela sahabat sebagaimana yang dilakukan oleh Rafidhah (Syi’ah). Mereka sama saja mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Malik dan selainnya rahimahumullah mengatakan, “Sesungguhnya Rafidhah hanyalah ingin mencela Rasul. Jika seseorang mengatakan bahwa orang itu jelek, maka berarti sahabat-sahabatnya juga jelek. Jika seseorang mengatakan bahwa orang itu sholih, maka sahabatnya juga demikian.”[16] Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun Rafidhah, maka merekalah orang-orang yang sering mencela sahabat Nabi dan perkataan mereka. Hakikatnya, apa yang ada di batin mereka adalah mencela risalah Muhammad.”[17]

[2] Membela para isteri Nabi, para Ummahatul Mu’minin –radhiyallahu ’anhunna-

Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang mencela Abu Bakr, maka ia pantas dihukum cambuk. Siapa saja yang mencela Aisyah, maka ia pantas untuk dibunuh.” Ada yang menanyakan pada Imam Malik, ”Mengapa bisa demikian?” Beliau menjawab, ”Barangsiapa mencela mereka, maka ia telah mencela Al Qur’an karena Allah Ta’ala berfirman (agar tidak lagi menyebarkan berita bohong mengenai Aisyah, pen),

يَعِظُكُمَ اللَّهُ أَنْ تَعُودُوا لِمِثْلِهِ أَبَدًا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur: 17)”[18]

Ketujuh: Membela ajaran (sunnah) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Termasuk membela ajaran beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ialah memelihara dan menyebarkannya, menjaganya dari ulah kaum batil, penyimpangan kaum yang berlebih-lebihan dan ta’wil (penyimpangan) kaum yang bodoh, begitu pula dengan membantah syubhat kaum zindiq dan pengecam sunnahnya, serta menjelaskan kedustaan-kedustaan mereka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah mendo’akan keceriaan wajah bagi siapa yang membela panji sunnah ini dengan sabdanya,

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

“Semoga Allah memberikan kenikmatan pada seseorang yang mendengar sabda kami lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Betapa banyak orang yang diberi berita lebih paham daripada orang yang mendengar.”[19]

Kedelapan: Menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara kesempurnaan cinta dan pengagungan kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ialah berkeinginan kuat untuk menyebarkan ajaran (sunnah)nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.”[20] Yang disampaikan pada umat adalah yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.

Bukti Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bukanlah dengan Berbuat Bid’ah

Sebagaimana telah kami sebutkan di atas bahwa di antara bukti cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menyebarkan sunnah (ajaran) beliau. Oleh karenanya, konsekuensi dari hal ini adalah dengan mematikan bid’ah, kesesatan dan berbagai ajaran menyimpang lainnya. Karena sesungguhnya melakukan bid’ah (ajaran yang tanpa tuntunan) dalam agama berarti bukan melakukan kecintaan yang sebenarnya, walaupun mereka menyebutnya cinta.[21] Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[22]

Kecintaan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan tunduk pada ajaran beliau, mengikuti jejak beliau, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan serta bersemangat tidak melakukan penambahan dan pengurangan dalam ajarannya.[23]

Contoh cinta Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang keliru adalah dengan melakukan bid’ah maulid nabi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.”[24]

Pandangan Ulama Ahlus Sunnah Tentang Maulid Nabi

[Pertama] Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya[?] Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.

Jika dalam maulid terdapat kebaikan,lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka [?] Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah. …”

Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam, “Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan [?]”[25]

[Kedua] Seorang ulama Malikiyah, Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”.

Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah). Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.”[26]

Penutup

Cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bukanlah dengan merayakan Maulid. Hakikat cinta pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah dengan mengikuti (ittiba’) setiap ajarannya dan mentaatinya. Semakin seseorang mencintai Nabinya maka dia juga akan semakin mentaatinya. Dari sinilah sebagian salaf mengatakan:

لهذا لما كَثُرَ الأدعياء طُولبوا بالبرهان ,قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ

Tatkala banyak orang yang mengklaim mencintai Allah, mereka dituntut untuk mendatangkan bukti. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imron: 31).[27] Orang yang cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu hanya mau mengikuti ajaran yang beliau syariatkan dan bukan mengada-ada dengan melakukan amalan yang tidak ada tuntunan, alias membuat bid’ah.

Insya Allah, pada kesempatan selanjutnya kita akan membahas kerancuan yang dikemukakan oleh orang-orang yang menyatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendukung acara Maulid Nabi. Semoga Allah mudahkan.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal 1431 H, di Pangukan-Sleman.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.